Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laku Mana iPhone 17 Versus iPhone 16? Cek Faktanya
Advertisement . Scroll to see content

Ciri-ciri IMEI Terblokir dan Cara Mengembalikannya, Ikuti Langkah-langkahnya!

Rabu, 08 Mei 2024 - 10:31:00 WIB
Ciri-ciri IMEI Terblokir dan Cara Mengembalikannya, Ikuti Langkah-langkahnya!
Ciri-ciri IMEI terblokir dan cara mengembalikannya (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pastikan jika nomor IMEI perangkat sudah teregistrasi. Jika belum, berarti  perangkat yang kamu miliki adalah barang ilegal dan akan segera terblokir dalam waktu dekat.

4. Tidak Dapat Memakai Fitur HP

IMEI terblokir dapat membuat pengguna tidak dapat memanfaatkan atau memakai fitur HP. Misalnya, HP iPhone yang IMEInya telah terblokir tidak dapat menggunakan layanan yang tersedia di iOS, seperti App Store, iCloud, dan iMessage. 

5. Dijual dengan Harga Murah

IMEI HP yang terblokir tentu dapat merugikan pemiliknya. Jika dijual, harganya pun dapat terjun bebas dari harga bekas atau second. 

Cara Mengembalikan IMEI yang Terblokir

Jika setelah dicek ternyata IMEI telah terblokir, kamu tidak perlu khawatir. Sebab, ada beberapa cara untuk mengembalikan IMEI yang terblokir. Berikut langkah-langkahnya: 

  1. Buka aplikasi peramban dan kunjungi situs Bea Cukai. 
  2. Isi formulir pendaftaran IMEI di web https://www.beacukai.go.id/register-imei.html atau melalui aplikasi Mobile Bea Cukai.
  3. Lengkapi data diri, data penerbangan, dan detail barang (Merek, tipe, dan nomor IMEI).
  4. Jika sudah diisi dengan benar, klik Complete. 
  5. Tunggu hingga QR Code dan Registrasi ID muncul di layar. 
  6. Kunjungi kantor Bea Cukai setempat dan mintalah persetujuan. 

Apakah Bisa Unblock IMEI Secara Online? 

Seperti disebutkan sebelumnya, pengguna dapat mengembalikan atau unblock IMEI secara online. Dengan cara mengunjungi situs Bea Cukai, lengkapi data-data yang diminta, dan kunjungi kantor Bea Cukai setempat. 

Itulah ulasan mengenai ciri-ciri IMEI terblokir dan cara mengembalikannya. Semoga bermanfaat!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut