Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Tak Kebagian iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max? Ini Faktanya! 

Jumat, 18 September 2026 - 16:50:00 WIB
Indonesia Tak Kebagian iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max? Ini Faktanya! 
iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max belum dijual di Indonesia. (Foto: X)
Advertisement . Scroll to see content

Justru, kedua perangkat tersebut sudah mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan nilai 40 persen.

Di laman TKDN pemerintah, iPhone 18 Pro tercatat menggunakan nomor model A3714, sedangkan iPhone 18 Pro Max menggunakan nomor model A3717. Keduanya mendapatkan nilai TKDN 40 persen.

Angka tersebut berada di atas ketentuan minimum TKDN untuk perangkat telekomunikasi yang akan dipasarkan di Indonesia.

Namun, lolos TKDN belum otomatis berarti sebuah ponsel sudah bisa dijual secara resmi di Indonesia.

Masih terdapat tahapan sertifikasi perangkat telekomunikasi melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sertifikasi tersebut diperlukan sebelum perangkat dapat dipasarkan secara resmi di Tanah Air.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut