Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lebih Mudah! Apply Kartu Kredit Easy Card Kini Bisa lewat Website Resmi BRI
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 1 Januari 2026, Registrasi SIM Card Pakai Verifikasi Wajah

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38:00 WIB
Mulai 1 Januari 2026, Registrasi SIM Card Pakai Verifikasi Wajah
Registrasi SIM Card pakai verifikasi wajah. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menetapkan kebijakan baru, yaitu registrasi SIM card wajib verifikasi wajah. Seperti apa penjelasan selengkapnya? 

Menurut Komdigi, di tahap awal yaitu 1 Januari 2026, aturan registrasi SIM card sifatnya sukarela dan pilihan. Maksudnya, masyarakat masih bisa registrasi dengan dua metode, cara lama dengan NIK maupun biometrik wajah.  

"Tapi, di 1 Juli 2026, sudah full biometrik," kata Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir pada rekan media, Rabu (17/12/2025).

"Aturan ini hanya berlaku bagi pelanggan baru, ya. Sedangkan pelanggan lama tidak perlu registrasi lagi," tambahnya. 

Alasan Komdigi Dukung Registrasi SIM Card dengan Verifikasi Biometrik Wajah

Menurut Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah, kebijakan ini adalah langkah konkrit memutus mata rantai kejahatan digital yang kerap menggunakan nomor seluler sebagai pintu masuk. Kejahatan digital itu seperti, scam call, spoofing, smishing, hingga penipuan social engineering. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut