Penelusuran Terpopuler Google 2017, Ternyata Ada Ayam Geprek
JAKARTA, iNews. id - Menjelang akhir tahun ini, Google mengumumkan penelusuran yang banyak dicari di 2017 oleh orang Indonesia, baik dari kategori film hingga peristiwa. Menariknya, Ayam Geprek menjadi salah satu yang paling dicari di Google.
Layaknya tahun-tahun sebelumnya, Google mengumumkan penelusuran paling populer di Indonesia. Penelusuran paling populer di Indonesia adalah Surat Cinta untuk Starla.
Virgoun, penyanyi Surat Cinta untuk Starla sendiri, tidak menyangka bahwa Surat Cinta untuk Starla itu bisa menjadi yang paling dicari di Google oleh orang Indonesia. “Lagu ini sebenarnya rilis dari tahun kemarin, cuma ratingnya pelan tapi berasa viralnya baru akhir tahun ini,” katanya.
Selain Surat Cinta untuk Starla, pencarian terpopuler Google yang kedua ditempati oleh Pengabdi Setan. Posisi ketiga ditempati oleh Setya Novanto diikuti oleh Pilkada DKI di posisi keempat.
Peringkat kelima hingga 10, masing-masing ditempati oleh SEA Games, Jokowi Mantu, Ayam Geprek, Raja Salman, Sidang Ahok, dan Om Telolet Om.
Selain daftar utama, Tren Penelusuran Terpopuler, raksasa mesin pencarian internet itu juga mengumumkan sembilan kategori lainnya seperti tokoh paling banyak dicari adalah Habib Rizieq, peristiwa nasional yang paling banyak dicari adalah Gunung Agung, peristiwa internasional paling banyak dicari adalah Rohingya.
Sementara itu, untuk kategori selebriti paling banyak dicari jatuh ke Nella Kharisma, kategori lagu ditempati oleh Despacito-Luis Fonsi ft. Daddy Yankee, kategori apa itu jatuh ke Rubella, kategori cara menjadi ditempati Selebgram, dan kategori resep yang paling populer adalah Minuman Mangga.
Dari Google Year in Search 2017 ini, menurut Managing Director Google Indonesia, Tony Keusgen, ada perbedaanya dengan negara lainnya dalam pencarian tahun ini.
“Perbedaan Indonesia dengan pencarian negara lain, Indonesia saat ini didominasi oleh konten lokal,” kata Tony, ditemui iNews.id saat acara Years in Search 2017, di Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Editor: Tuty Ocktaviany