10 Negara yang Penggunaan Internetnya Masih Dibatasi

JAKARTA, iNews.id - Terdapat negara yang penggunaan internetnya masih dibatasi atau bahkan dilarang. Era perkembangan teknologi yang serba digital, pembatasan internet akan jadi masalah yang besar.
Hal ini karena banyak orang menggantungkan aktivitasnya di internet.
Berikut 10 negara yang penggunaan internetnya masih dibatasi.
Meskipun internet tersedia di Korea Utara, namun sangat terbatas. Izin dengan otorisasi khusus, terutama untuk alasan pemerintah. Akses ke internet global terbatas pada kelompok yang lebih kecil.
Di bawah pemerintahan Hosni Mubarak, internet di Mesir dinilai sebagai "bagian dari kebebasan". Pada 25 Januari 2011, Twitter dan Facebook diblokir dan dua hari kemudian laporan menyatakan bahwa akses ke internet telah ditutup. Kemudian pada 2017, 62 situs web dilarang di Mesir.
China memiliki jumlah pengguna internet terbesar di dunia. Namun, sensor internet China sangat ekstrem, dengan pemerintah menerapkan lebih dari 60 peraturan internet.
Pihak berwenang memantau akses internet individu dan memblokir konten situs web. Situs populer seperti Google juga diblokir di China.
Kuba mengenal internet pada akhir tahun 90-an, tetapi tidak berkembang karena berbagai alasan, termasuk kurangnya dana dan adanya pembatasan pemerintah yang ketat.
Pemerintah Kuba mengontrol internet dengan ketat dan intensif. Oleh karena itu, banyak yang akhirnya tidak menggunakan internet. Total, kurang dari separuh penduduk negara Kuba yang memiliki akses ke internet.
Suriah telah melarang berbagai situs web karena alasan politik. Pemerintah akan menangkap orang yang nekat mengakses internet.
Pers dan sistem komunikasi di Turkmenistan dikendalikan oleh negara. Pasar telekomunikasi di negara ini masih sangat kecil, meskipun negara ini mulai mengakses internet pada tahun 1997.
Uzbekistan pertama kali memiliki internet menjelang akhir tahun 1995, tetapi pertumbuhannya lambat. Hal itu karena ada pembatasan dan kontrol ketat.
Total hanya ada sekitar 9 juta orang di Uzbekistan yang terhubung ke internet, dari total penduduk negara tersebut yang berjumlah 32 juta.
Tetangga Indonesia di kawasan ASEAN ini juga ketat soal akses internet. Di negara ini, akses internet Vietnam diblokir oleh pemerintah, terutama ke situs-situs yang penting bagi pemerintah. Informasi tentang oposisi politik luar negeri, topik agama atau hak asasi manusia juga diblokir.