Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aktor Thailand Bright Terima Penghargaan Spesial Indonesian Television Awards 2025
Advertisement . Scroll to see content

2 Cara Ubah Format Foto ke JPEG di HP, Gak Perlu Pusing Lagi!

Jumat, 07 Juli 2023 - 19:33:00 WIB
2 Cara Ubah Format Foto ke JPEG di HP, Gak Perlu Pusing Lagi!
2 Cara Ubah Format Foto ke JPEG di HP (Foto: Dominik Dancs/Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

Hanya saja untuk kualitas cetak, TIFF jauh lebih baik dibandingkan JPEG. Seiring waktu  berbagai jenis ekstensi file foto tersebut kerap dibagikan dengan cepat melalui HP atau ponsel. Masalahnya tidak semua orang ingin menyimpan ekstensi file foto yang sangat berat dan memakan memori seperti TIFF.

Begitu juga apabila pengguna membutuhkan file JPEG untuk kepentingan tertentu. Tentu akan merepotkan jika ekstensi file yang tersedia bukanlah JPEG. Sebenarnya cara yang paling mudah dilakukan adalah dengan melakukan konversi.

Bisa dibilang melakuan pengubahan ekstensi file secara langsung. Menariknya hal itu justru sangat mungkin dilakukan. Semudah Anda menekan layar sentuh ponsel Anda. Nah, berikut ini beberapa cara yang bisa Anda lakukan:

Cara Ubah Format Foto ke JPEG di HP

1. Menggunakan Situs Konversi

Saat ini di dunia maya banyak situs-situs gratis yang memberikan jasa konversi atau mengubah file. Termasuk mengubah ekstensi file foto seperti dari TIFF ke JPEG. Nah, salah satunya adalah situs Convertio. Berikut ini cara yang bisa Anda lakukan mengubah format foto ke JPED melalui HP:

- Buka browser di HP Anda.
- Kunjungi situs Convertio.
- Pada halaman utama situs, silakan tekan pilihan “Choose File”.
- Pilih beberapa gambar yang formatnya akan diubah ke JPEG.
- Tekan tombol “convert” dan tunggu hingga prosesnya selesai.
- Klik “download” untuk mengunduh gambar yang sudah berformat JPEG tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut