JAKARTA, iNews.id - Cara membuat tanda tangan barcode perlu disimak. Tanda tangan barcode merupakan tanda tangan berbentuk kotak berisi titik-titik hitam dan spasi putih yang menyimpan informasi penting penandatangan (nama, tanggal, atau informasi lainnya).
Tanda tangan barcode memiliki banyak manfaat. Beberapa manfaat tersebut di antaranya sulit dipalsukan dan mudah diverifikasi dengan menggunakan scanner, sehingga dapat membantu mencegah penipuan dan pemalsuan dokumen, meningkatkan efisiensi, dan meningkatkan transparansi.
Baca Juga
2 Cara Membuat Kolom Tanda Tangan di Word, Anti Ribet!
Cara Membuat Tanda Tangan Barcode
1. Melalui situs QR Code Monkey
- Buka aplikasi browser lalu kunjungi situs https://www.qrcode-monkey.com/.
- Pilih menu VCARD.
- Masukkan informasi seperti nama lengkap, profesi, perusahaan, nomor telepon, alamat email, dan lain sebagainya dengan benar.
- Jika sudah, klik tombol Create Code di bagian bawah.
- Klik tombol Download PNG.
- Tanda tangan barcode berhasil dibuat.
2. Melalui Mekari Sign
- Buka aplikasi browser lalu kunjungi situs web Mekari Sign di [https://mekarisign.com/id/].
- Klik Coba Gratis untuk membuat akun.
- Masukkan informasi yang diperlukan dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
- Klik tombol Upload Document untuk memilih dokumen yang ingin Anda bubuhi tanda tangan.
- Pastikan dokumen Anda dalam format yang didukung, seperti PDF, Word, Excel, atau PowerPoint.
- Masukkan nama dan alamat email para penandatangan yang akan membubuhkan tandatangan mereka.
- Klik Next.
- Pada Document Preview, atur posisi tanda tangan barcode untuk setiap penandatangan sesuai kebutuhan.
- Anda dapat memindahkan, memperbesar, atau memperkecil tanda tangan barcode dengan mudah.
- Klik tombol Send untuk mengirim dokumen kepada para penandatangan.
- Para penandatangan akan menerima email dari Mekari Sign berisi tautan untuk memulai proses tanda tangan.
- Buka email dari Mekari Sign dan klik Start Signing.
- Pilih area yang telah Anda tentukan untuk tanda tangan barcode.
- Klik tombol Sign dan pilih opsi Create New.
- Pilih QR Code pada opsi yang tersedia di sebelah kanan.
- Masukkan nama lengkap Anda di kolom Full Namebdan klik Sign.
- Tanda tangan barcode Anda telah berhasil dibubuhkan ke dokumen.
3. Melalui aplikasi QR Code Generator
- Unduh aplikasi QR Code Generator di Play Store (Android) maupun App Store (iOS).
- Buka aplikasi QR Code Generator setelah selesai diunduh dan diinstal pada perangkat Anda.
- Pilih menu Tambah atau Create untuk memulai proses pembuatan QR code.
- Di beberapa aplikasi, Anda mungkin menemukan pilihan Mode atau Jenis QR Code.
- Pilih opsi File atau Dokumen untuk membuat QR code yang dapat ditautkan dengan tanda tangan digital.
- Gunakan fitur Pilih Foto atau Galeri untuk memilih dokumen yang ingin Anda sematkan tanda tangan digitalnya.
- Pastikan dokumen yang Anda pilih telah di-scan atau tersimpan dalam format digital di perangkat Anda.
- QR code akan secara otomatis muncul pada salah satu bagian dari dokumen yang Anda pilih.
- Anda dapat memindahkan, memperbesar, atau memperkecil QR code sesuai dengan keinginan dan kebutuhan Anda.
- Klik pada QR code yang telah diposisikan pada dokumen.
- Pada beberapa aplikasi, Anda mungkin menemukan menu Tambahkan Tautan atau Link.
- Masukkan tautan atau URL file tanda tangan digital yang ingin Anda kaitkan dengan QR code.
- Setelah QR code dan tautan tanda tangan digital berhasil ditambahkan, simpan dokumen Anda dengan format yang diinginkan.
- Anda dapat membagikan dokumen tersebut kepada orang lain melalui berbagai platform, seperti email, media sosial, atau aplikasi pesan instan.
Apakah Sah Tanda Tangan Menggunakan Barcode?
Melansir dari laman BAPPENAS, tanda tangan barcode tergolong pada tanda tangan digital tidak tersertifikasi, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai tanda tangan yang sah berdasarkan undang-undang.
Kendati demikian, tanda tangan barcode tetap dapat digunakan sebagai perlindungan fisik dokumen saat dicetak.
Baca Juga
Revisi UU ITE Disahkan, Transaksi Keuangan Digital dan Tanda Tangan Elektronik Dilindungi
Sementara itu, tanda tangan digital yang tersertifikasi adalah tanda tanhan yang menggunakan mekanisme kriptografi/persandian dan diterbitkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam suatu sertifikat elektronik. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, yang diperbarui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.
Cara membuat tanda tangan barcode di atas sudah cukup jelas bukan? Semoga bermanfaat.
Baca Juga
8 Anggota DPR Fraksi PKB Tanda Tangan Hak Angket untuk Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
Editor: Komaruddin Bagja