Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angela Tanoesoedibjo: MNC Group Kelola 500 Kanal YouTube, Ratusan Juta Pelanggan, Miliaran Views per Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Amerika Akan Kenakan Pajak terhadap Konten Kreator YouTube di Luar AS   

Kamis, 11 Maret 2021 - 21:09:00 WIB
Amerika Akan Kenakan Pajak terhadap Konten Kreator YouTube di Luar AS    
Kebijakan pajak ini akan berdampak besar bagi channel YouTube yang punya banyak penonton dari AS. (Foto: 9to5Google)
Advertisement . Scroll to see content

MENLO PARK, iNews.id - YouTube mengungkapkan akan mulai mengenakan pajak dari para konten kreator atas penghasilan yang diperoleh dari platform video tersebut. Aturan ini berlaku di semua channel berasal dari luar Amerika Serikat (AS). 

Kebijakan baru tersebut dimulai paling cepat Juni 2021, kata YooTube, dalam email kepada para konten kreator di luar negeri, dikutip dari 9to5Google, Kamis (11/3/2021). 

YouTube juga telah meminta pembuat konten mengirimkan informasi pajak mereka di AdSense untuk menentukan jumlah pajak yang tepat untuk dipotong. 

Perusahaan memerlukan info pajak yang diperbarui hingga akhir Mei ini, jika tidak, para YouTuber akan dikenakan pemotongan pajak default sebesar 24 persen 

Perubahan tersebut berlaku untuk semua kreator di luar AS, termasuk yang ada di India. Namun, tidak akan ada potongan pajak serupa untuk kreator yang tinggal di AS. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut