Menkomdigi Panggil YouTube buntut Konten Vape Bigmo Libatkan Anak, Tak Tertib Sisir Konten Negatif
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memanggil manajemen YouTube terkait pembiaran sebaran konten promosi cairan rokok elektrik atau vape. Langkah ini diambil setelah ditemukan tayangan buatan konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo yang mempromosikan penggunaan liquid vape dengan mengajak serta melibatkan anak di bawah umur.
"Tentang kasus vape yang ada di YouTube, kemarin kita sudah melayangkan surat peringatan kepada platform YouTube yang telah dengan nyata dan jelas tidak hanya melanggar aturan negara di Indonesia, tetapi juga melanggar community guidelines mereka sendiri," ujar Meutya saat ditemui di kantor Komdigi, Jakarta, Senin (3/8/2026)
Meutya menekankan pemanggilan ini menjadi peringatan keras bagi raksasa teknologi atau big tech yang dinilai tidak konsisten memfilter muatan negatif di platform digital mereka.
"Kita sudah keluarkan surat pemanggilan untuk mendengar jawaban dari platform YouTube. Ini menjadi satu contoh para big tech tidak konsisten dan tidak tertib melakukan penyisiran konten negatif, yang membahayakan anak-anak serta merugikan masyarakat," ujar Meutya.
Dia menegaskan, kementeriannya berfokus penuh pada penegakan aturan dan sanksi terhadap keandalan sistem platform penyedia konten. Sementara itu, proses hukum pidana terhadap perorangan atau pemilik akun kreator diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.