Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aplikasi iNews.id Kini Hadir dengan Fitur Dark Mode, Baca Berita jadi Makin Nyaman
Advertisement . Scroll to see content

Aplikasi Mengembalikan Foto yang Terhapus

Jumat, 23 September 2022 - 17:08:00 WIB
Aplikasi Mengembalikan Foto yang Terhapus
Aplikasi Mengembalikan Foto yang Terhapus (Foto: Dr. Fone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tidak sengaja menghapus foto di perangkat pintar Anda? Jangan khawatir, Anda bisa coba aplikasi mengembalikan foto yang terhapus berikut ini. 

Foto yang terhapus bisa menjadi bencana bagi sejumlah orang. Karena, gambar atau foto yang tersimpan di dalam perangkat mempunyai memories yang tidak bisa diulang lagi. 

Jika Anda tidak sengaja menghapus foto, beruntung ada solusi yang dapat dicoba. Sejumlah aplikasi pengembali foto yang hilang bisa digunakan. Berikut ini rekomendasinya.

Aplikasi Mengembalikan Foto yang Terhapus

1. DiskDigger
Aplikasi ini dapat membantu Anda mengembalikan foto yang terhapus dengan scanner memori internal perangkat. Software recovery hadir dengan dua opsi untuk memulihkan gambar yang dihapus yakni basic dan advanced scan. 

Basic scan bahkan bisa dilakukan bahkan jika perangkat tidak di-root. Tapi, aplikasi dapat menunjukkan hasil yang buruk jika foto dihapus lebih dari seminggu lalu. Sementara advanced scan perlu mendapat akses root ke sistem file.

Pemindaian semacam itu lebih efektif karena aplikasi memindai seluruh penyimpanan internal perangkat, termasuk folder root. 

2. Dr. Fone
Dr. Fone adalah aplikasi pemulihan gambar yang membantu memulihkan foto, video, kontak, pesan, catatan, call logs, dan data lainnya dari iPhone atau smartphone Android. 

Wondershare Dr Fone menawarkan dua mode pemindaian, satu untuk kartu SD dan yang lainnya untuk memori internal. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut