Bahaya! 48 Persen Pengguna Medsos di Indonesia Anak di Bawah 18 Tahun
JAKARTA, iNews.id – Lonjakan penggunaan media sosial (medsos) di kalangan anak-anak Indonesia memicu kekhawatiran serius. Data terbaru menunjukkan hampir separuh pengguna internet di Tanah Air merupakan anak di bawah usia 18 tahun, kondisi yang dinilai rawan terhadap perundungan hingga kejahatan seksual berbasis online.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital Boni Pudjianto mengungkapkan, sebanyak 48 persen pengguna internet di Indonesia atau sekitar 110 juta jiwa adalah anak-anak. Fakta ini menjadi alarm keras pentingnya pengawasan dan perlindungan di ruang digital.
Boni menegaskan, internet tidak sepenuhnya aman bagi anak. Di balik manfaat edukasi dan hiburan, ruang siber juga menyimpan konten negatif yang dapat berdampak buruk pada perkembangan mental dan psikologis anak.
“Ranah digital atau internet itu tidak bersih seperti kertas putih. Ada kejahatan yang berdampak pada psikologis anak, bahkan kejahatan seksual berbasis online. Ini nyata dan tugas kita bersama untuk menguranginya,” ujarnya di Tangerang Selatan, Kamis (29/1/2026).
Dia menjelaskan, Kemkomdigi secara rutin melakukan pemblokiran terhadap konten berbahaya seperti judi online, pornografi, dan pinjaman online ilegal. Namun, tantangan terbesar justru datang dari kejahatan yang bersifat personal.