Begini Panduan untuk Melaporkan Konten Negatif di Qlue
JAKARTA, iNews.id - Qlue bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan dashboard baru terkait dengan aduan konten negatif di internet. Seperti apa dashboard tersebut?
Setelah sukses di Jakarta, Manado, dan kota-kota lainnya, Qlue kini mengembangkan dashboard khusus untuk Kominfo terkait dengan aduan konten. Dashboard tersebut nantinya bisa melihat tren konten negatif yang banyak beredar, seperti intoleransi, berita palsu, dan provokasi.
Untuk menggunakan dashboard aduan konten caranya cukup mudah. Pengguna Qlue hanya perlu masuk ke menu utama, selanjutnya tekan lambang + untuk membuat laporan.
Langkah kedua, pengguna Qlue bisa klik menu lapor dan pilih instansi yang akan menerima laporan Anda. Ambil gambar website atau rekam konten yang akan dilaporkan.
Pada menu laporan, cari dan pilih label Aduan Konten. Selanjutnya, pilih kategori laporan berdasarkan hashtag, tuliskan detail, dan URL konten, kemudian submit.
Guna memberitahu tindakan mereka laporan telah diterima, pengguna akan diberikan notifikasi. Di Qlue sendiri, setiap tindakan ditandai dengan warna yang berbeda yakni merah, kuning, dan hijau.
Untuk warna merah, artinya pengguna membuat laporan, kuning laporan diterima oleh instansi yang dituju, dan hijau berarti aduan telah diselesaikan oleh pihak yang terkait.
Sekadar informasi, aplikasi Qlue saat ini sudah tersedia di toko aplikasi Google Play Store. Sayangnya, aplikasi ini belum ada untuk pengguna smartphone berbasis iOS. Pihak Qlue mengatakan, aplikasi untuk iOS sedang dalam proses pengembangan.
Editor: Tuty Ocktaviany