Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Ancam Cabut Izin Starlink jika Nekat Jual Perangkat Jelajah
Advertisement . Scroll to see content

Berpotensi Jadi Ancaman, Starlink Harus Dipastikan Mengikuti Persyaratan yang Diberikan 

Jumat, 24 Mei 2024 - 14:37:00 WIB
Berpotensi Jadi Ancaman, Starlink Harus Dipastikan Mengikuti Persyaratan yang Diberikan 
Starlink Harus Dipastikan Mengikuti Persyaratan yang Diberikan  (Foto: Starlink)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar mulai menyoroti kehadiran Starlink di Indonesia. Meski membawa manfaat, ada potensi ancaman yang dapat ditimbulkan dari kehadiran internet Elon Musk ini. 

Pakar keamanan siber  Pratama Persadha mengingatkan sejumlah pontensi masalah yang dapat timbul dari kehadiran internet ini. Misalnya, pusat operasi jaringan atau Network Operation Center (NOC) yang belum dilakukan di Indonesia. 

Pratama pun bahkan mewanti-wanti agar sektor kesehatan dan pertahanan serta keamanan nasional tidak memanfaatkan layanan ini. Mengingat, Starlink merupakan perusahaan asing yang perlu diperketat penjagaannya. 

"Sektor kesehatan seperti yang dilayani oleh Starlink saat dilakukan pembukaan layanan ini atau pertahanan dan keamanan nasional seperti pos penjagaan di perbatasan negara atau sektor yang merupakan infrastruktur kritis untuk tidak memanfaatkan layanan ini. Jika memang karena kondisi yang hanya bisa dijangkau oleh layanan internet melalui satelit, bisa menggunakan layanan VSAT yang juga banyak dimiliki oleh ISP lokal di tanah air," katanya. 

Potensi ancaman kedaulatan siber lainnya adalah adanya akses yang tidak diinginkan, di mana negara-negara asing atau entitas jahat dapat mencoba mengakses infrastruktur satelit untuk tujuan yang merugikan.

Pratama menilai, ancaman siber terhadap infrastruktur satelit dapat menjadi masalah serius. Serangan siber yang berhasil dapat mempengaruhi operasional satelit, merusak atau mematikan satelit, mencuri informasi penting, atau mengganggu komunikasi.

Selain itu, dengan akan semakin masifnya perkembangan Starlink juga membuat masalah baru untuk aparat penegakan hukum serta intelijen. Karena alat-alat lawfull intercept dan monitoring yang digunakan berbeda teknologi.

"Hal itu menyebabkan seolah-oleh aparat penegakan hukum dan intelijen kita buta dan tuli terhadap komunikasi yang dilewatkan Starlink tersebut," tutur Pratama. 

Polemik lain yang timbul adalah kemungkinan pemanfaatan satelit untuk melakukan serangan fisik. Misalnya serangan ke IKN dengan cara merubah orbit satelit dan dijatuhkan ke pusat infrastruktur kritis.

"Meskipun tidak memiliki hulu ledak seperti senjata roket jarak jauh, namun dampak yang ditimbulkan dengan jatuhnya satelit tetap akan menimbulkan kerusakan berarti karena satelit hanya berada di Low Earth Orbit sehingga masih akan ada sisa fisik satelit meskipun sebagian akan terbakar di atmosfer," katanya.

Pratama meminta agar pemerintah dapat memastikan Starlink akan mengikuti persyaratan-persyaratan yang diberikan sebelumnya, sehingga Indonesia masih memiliki kedaulatan digital meskipun ada Starlink di dalamnya.

"Jangan sampai di masa depan mereka tidak mentaatinya, salah satunya adalah memastikan trafik internet di Indonesia melalui Starlink hanya dilewatkan NAP lokal dan tidak menggunakan laser link sebagai backbone layanan Starlink di Indonesia," kata Pratama. 

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut