Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meta Bongkar Modus Baru Judi Online, Pelaku Manfaatkan Kolom Komentar Media Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Cuma Pakai Kata Sandi, Begini Cara Pelaku Judi Online Menjebak Korban

Rabu, 01 Juli 2026 - 01:30:00 WIB
Bukan Cuma Pakai Kata Sandi, Begini Cara Pelaku Judi Online Menjebak Korban
Pelaku judi online kini memiliki modus baru dalam menjebak korban memanfaatkan kolom komentar di media sosial. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bukan cuma menggunakan kata sandi atau kode tertentu untuk mengelabui sistem deteksi, pelaku judi online kini memiliki modus baru dengan memanfaatkan kolom komentar di media sosial. Cara ini digunakan untuk mengarahkan pengguna menuju situs pihak ketiga yang berujung pada platform perjudian.

Director of Public Policy for South & Central Asia Meta, Sarim Aziz mengatakan, pelaku judi online terus mengembangkan berbagai cara agar lolos dari sistem moderasi yang diterapkan platform digital. Menurut dia, perang melawan penyebaran konten judi online menjadi tantangan yang terus berkembang.

“Para pelaku kejahatan ini menjadi lebih pintar dan mencoba menghindari taktik kami,” kata Sarim Aziz usai audiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (30/6/2026).

Dia menjelaskan, salah satu pola terbaru yang ditemukan Meta adalah penggunaan kata sandi atau kata kunci yang terlihat seperti kata-kata biasa. Modus tersebut membuat sistem otomatis lebih sulit mengenali konten yang mengandung promosi judi online.

“Mereka mulai menggunakan kata sandi dan kata kunci yang tampak biasa saja untuk menghindari deteksi,” ujar Sarim.

Selain itu, pelaku juga memanfaatkan kolom komentar di berbagai platform media sosial. Melalui komentar yang terlihat biasa, pengguna diarahkan menuju situs web pihak ketiga sebelum akhirnya dijebak masuk ke situs perjudian.

“Dan terkadang mereka menggunakan kolom komentar untuk mengarahkan orang ke situs web pihak ketiga guna menjebak mereka ke situs-situs judi tersebut,” kata Sarim.

Menurut dia, perkembangan modus tersebut menunjukkan pelaku terus beradaptasi dengan teknologi dan sistem keamanan yang diterapkan platform digital. Karena itu, pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan oleh satu perusahaan teknologi saja.

Sarim menilai judi online merupakan kejahatan lintas negara yang dijalankan oleh jaringan dengan motif keuntungan finansial yang tinggi. Kondisi itu membuat kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan aparat penegak hukum menjadi sangat penting.

“Ini adalah masalah transnasional lintas batas yang dilakukan oleh pelaku-pelaku jahat dengan motivasi finansial yang tinggi. Ini tidak bisa diselesaikan oleh satu perusahaan saja,” ujarnya.

Untuk memperkuat upaya penindakan, Meta dan Komdigi sepakat meningkatkan kerja sama dalam menangani penyebaran konten judi online. Salah satu bentuk kolaborasi yang dilakukan ialah berbagi sinyal (signal sharing) terkait pola penyebaran konten ilegal.

Meta juga akan memanfaatkan kata kunci unik dan pola baru yang ditemukan Komdigi untuk meningkatkan kemampuan sistem deteksinya. Selain itu, perusahaan akan mengoptimalkan teknologi kecerdasan buatan (AI) agar mampu mengenali berbagai modus baru yang digunakan pelaku.

“Sinyal-sinyal dan kata kunci unik yang kami dapatkan dari Komdigi dapat kami gunakan untuk meningkatkan penindakan kami di dalam perusahaan,” kata Sarim.

Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih bombastis untuk meningkatkan potensi klik tanpa mengubah substansi berita.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut