JAKARTA, iNews.id - Cara cek BI checking offline dan online menjadi panduan yang penting untuk dipelajari. Sebagai informasi, Bank Indonesia atau BI checking kerap digunakan oleh penyedia jasa keuangan untuk mempertimbangkan debitur yang mengajukan pinjaman.
Hal ini lantaran BI checking berisi informasi seputar riwayat kredit debitur. Oleh sebab itu, debitur biasanya akan diminta melampirkan hasil BI checking dalam proses pengajuan pinjamannya ke bank atau lembaga keuangan lain.
Baca Juga
BI Checking Sekarang Ganti Jadi SLIK OJK, Begini Cara Ceknya
Sementara itu, pengecekan ini bisa dilakukan oleh debitur perseorangan maupun badan usaha. Pemeriksaan tersebut dapat dilaksanakan secara daring atau langsung mendatangi kantor OJK terdekat.
Lalu, bagaimana langkah-langkah mengecek BI checking secara offline dan online? Simak panduannya berikut ini, yang dirangkum iNews.id dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (14/11/2023).
Baca Juga
Cara Pemutihan BI Checking di OJK Online, Yuk Simak!
Sebelum beranjak pada langkah-langkah mengecek BI checking, persyaratan berikut ini harus dipenuhi terlebih dahulu.
Debitur perseorangan
- KTP.
- Paspor jika WNA.
- Foto diri.
- Email yang aktif.
Debitur badan usaha
- KTP pengurus atau paspor jika pengurus seorang WNA.
- NPWP badan usaha.
- Akta pendirian/anggaran dasar pertama atau terakhir.
- Email yang aktif.
- Buka aplikasi browser lalu kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id.
- Pada halaman utama, klik tombol Pendaftaran.
- Isi seluruh kolom pada halaman pendaftaran untuk mengecek ketersediaan layanan.
- Jika sudah, klik tombol Selanjutnya.
- Isi data pendaftaran dengan benar.
- Jika sudah, klik tombol Selanjutnya.
- Unggah dokumen persyaratan.
- Unggah foto diri sesuai perintah.
- OJK akan mengirim nomor pendaftaran melalui email.
- Jika sudah mendapatkan nomor pendaftaran, masukkan nomor tersebut di menu Status Layanan untuk mengecek status
- permohonan BI checking.
- OJK akan mengirim hasil BI checking melalui email maksimal 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Cara Cek BI Checking Offline
- Datang ke kantor OJK sambil membawa dokumen persyaratan.
- Katakan pada petugas mengenai tujuan Anda mendatangi kantor OJK.
- Isi formulir pendaftaran.
- Jika sudah diisi, serahkan formulir tersebut beserta dokumen lain.
- OJK akan mengirim hasil BI checking melalui email terdaftar.
Skor Kredit dalam BI Checking
Setelah melakukan pengecekan, akan ada skor kredit dari debitur yang dilampirkan. Adapun maksud dari skor tersebut adalah sebagai berikut.
Baca Juga
Viral Fresh Graduate Susah Dapat Kerja gegara BI Checking Buruk, OJK Ingatkan Hal Ini!
- Skor kredit 1 berarti kredit milik debitur selama ini lancar atau debitur selalu membayar cicilan beserta bunga dengan baik tanpa menunggak.
- Skor kredit 2 berarti kredit milik debitur dalam perhatian khusus atau pernah menunggak cicilan kredit 1-90 hari.
- Skor kredit 3 berarti kredit milik debitur tidak lancar atau debitur pernah menunggak cicilan kredit 91-120 hari.
- Skor kredit 4 berarti kredit milik debitur diragukan atau pernah menunggak cicilan kredit 121-180 hari.
- Skor kredit 5 berarti kredit milik debitur macet atau pernah menunggak cicilan kredit lebih dari 180 hari.
Demikian cara cek BI checking offline dan online. Semoga bermanfaat.
Editor: Komaruddin Bagja