Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : REI Ungkap 40 Persen Pengajuan KPR Ditolak gegara Pinjol, Ini Tanggapan OJK
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek BI Checking Online di HP, Yuk Simak!

Rabu, 23 Agustus 2023 - 21:24:00 WIB
Cara Cek BI Checking Online di HP, Yuk Simak!
Cara Cek BI Checking Sebelum Mengajukan Kredit ke Bank (Foto: OJK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Informasi mengenai cara cek BI Checking secara online di HP akan diulas pada artikel kali ini. BI Checking atau SLIK OJK merujuk pada proses evaluasi risiko kredit sebelum memberikan pinjaman atau fasilitas kredit lain kepada individu atau perusahaan. 

Dalam BI Checking, catatan kredit termasuk informasi mengenai pinjaman, keterlambatan pembayaran, serta kredit yang gagal dilunasi dapat diakses. Saat ini, langkah untuk memeriksa BI Checking atau SLIK OJK bisa dilakukan secara praktis melalui platform online menggunakan ponsel pintar.

Hasil dari pemeriksaan BI Checking dan SLIK OJK memiliki potensi dampak pada kemampuan seseorang atau entitas untuk mendapatkan pinjaman atau kredit. 

Jika hasil dari proses BI Checking menunjukkan masalah dalam sejarah kredit, seperti tunggakan atau pembayaran yang terlambat, pelamar mungkin akan mengalami penurunan jumlah pinjaman yang disetujui atau bahkan penolakan terhadap aplikasi kredit tersebut.

Cara Cek BI Checking Online di HP

Berdasarkan Panduan Teknis Permintaan iDeb Melalui iDebKu yang dirilis oleh OJK, berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk melakukan BI checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan mudah melalui perangkat HP:

-Kunjungi halaman https://idebku.ojk.go.id melalui peramban (browser) pada perangkat HP.
-Pada halaman utama, pilih opsi "Pendaftaran".
-Isi semua kolom yang diperlukan pada halaman pendaftaran untuk memeriksa ketersediaan layanan.
-Lanjutkan dengan mengklik tombol "Selanjutnya".
-Isikan data registrasi dengan lengkap.
-Ikuti langkah untuk melakukan proses BI Checking.
-Unggah file dokumen identitas seperti KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA.
-Unggah foto diri sesuai petunjuk yang diberikan.
-Tunggu hingga OJK mengirimkan email yang berisi nomor pendaftaran kepada Anda.
-Untuk memeriksa status permohonan BI checking, Anda dapat masuk ke akun Anda dan klik pada tab "Status Layanan".
-OJK akan memproses hasil dari proses BI checking paling lambat dalam waktu 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Demikianlah, informasi mengenai cara cek BI Checking secara online di HP. Semoga bermanfaat.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut