Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK bakal Koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait Dugaan TPPU Setya Novanto
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek KTP Online

Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:19:00 WIB
 Cara Cek KTP Online
Cara Cek KTP Online (Foto: dispendukcapil)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara cek KTP online sangat mudah. Mengingat, dunia sekarang sudah serba digital dan hanya dengan internet semua informasi telah terbuka.

Jadi, cek KTP online pun sebenarnya tidak sulit. Metode semacam ini juga mempermudah seseorang untuk melihat KTP mereka saat kondisi terdesak atau keadaan penting lainnya. 

Lantas bagaimana cara cek KTP online? Berikut ini cara cek KTP online yang bisa dicoba:

1. Cara Cek KTP Online lewat Dukcapil
Anda bisa memeriksa KTP online lewat Dukcapil. Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk cara cek KTP online lewat Dukcapil:

- Buka laman Dukcapil di dukcapil.kemendagri.go.id'
- Pilih menu e-KTP
- Isikan nomor induk kependudukan (NIK)
- Anda akan diarahkan menunju tampilan berisi data lengkap yang ada di dalam KTP. 

2. Cara Cek KTP Online lewat Call Center Dukcapil
Selain lewat situs, Anda juga bisa cek KTP online lewat call center Dukcapil. Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk cara cek KTP Online lewat call center Dukcapil:

- Lakukan panggilan telepon ke nomor 1500-537
- Setelah itu, Anda bisa mengecek apakah data kependudukan valid
- Anda juga bisa menanyakan apabila data tidak valid atau karena masalah lainnya


Selamat Mencoba!

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut