KPK bakal Koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait Dugaan TPPU Setya Novanto
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Hal tersebut akan dilakukan melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).
"Karena penangananya oleh Bareskrim, kami dari Kedeputian Dakusi (Penindakan dan Eksekusi) akan berkoordinasi dengan Kedeputian Korsup untuk meminta informasi terkait perkembangan penanganan perkara TPPU dimaksud," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dihubungi wartawan, Selasa (19/8/2025).
Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong KPK mengambil alih kasus dugaan TPPU dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR Setya Novanto.
Koordinator MAKI. Bonyamin Saiman menyebut, kasus TPPU perkara korupsi pengadaan e-KTP yang saat ini ditangani oleh Bareskrim Polri itu tak kunjung ada kepastian.