Cara Cek Pinjaman Online Resmi di OJK

JAKARTA, iNews.id - Cara cek pinjaman online resmi di OJK sangat mudah. Anda perlu tahu caranya agar tidak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.
Keberadaan pinjol membuat resah masyarakat. Supaya tidak terjerah pinjol ilegal. Karena pinjol ilegal bisa merugikan masyarakat seperti fee tinggi, denda tinggi, jangka waktu singkat, dan bunganya tinggi.
Setiap penyelenggara pinjol di Indonesia wajib terdaftar di OJK. Dengan memeriksa data resminya, Anda bisa mengetahui apakah aplikasi pinjaman online tersebut legal atau justru ilegal.
1. Cek via WhatsApp OJK
- Simpanlah nomor WhatsApp resmi OJK 081157157157
- Buka aplikasi WhatsApp
- Buka kontak OJK yang sudah tersimpan ketik nama pinjol yang ingin di cek. Misalnya: Dana Pinjol X Kirim pesan Tunggu hingga bot WhatsApp OJK selesai menelusuri dan memberikan jawaban
2. Cek via Telepon OJK
Ponsel OJK Anda juga bisa mengecek status pinjol legal atau ilegal melalui kontak resmi OJK di nomor 157:
- Simpan nomor Whatsapp resmi OJK 081-157-157-157
- Buka WhatsApp aplikasi
- Buka kontak OJK yang telah tersimpan
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek, contoh : pinjol.com
- Kemudian kirim pesan, tunggu hingga saat bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK
3. Cek Pinjaman Online via Email
Pengecekan Status pinjol legal atau ilegal juga bisa dilakukan melalui surat elektronik (email) di [email protected]
- Buka web terlebih dahulu
- Buka laman resmi OJK di situs www.ojk.go.id
- Pilih menu IKNB
- Pilih Fintech di kanan bawah atau Anda bisa langsung akses laman update fintech di URL: www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
Nah itulah, cara cek pinjaman online resmi di OJK. Semoga bermanfaat!
Editor: Dini Listiyani