Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga Pamer Program Prakerja Ikut Dicontoh Thailand hingga Maroko
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Prakerja dengan KTP, Panduan Lengkap Pastikan Status Anda

Sabtu, 25 Mei 2024 - 14:39:00 WIB
Cara Cek Prakerja dengan KTP, Panduan Lengkap Pastikan Status Anda
Cara cek Prakerja dengan KTP (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Cara cek Prakerja dengan KTP adalah langkah pertama yang harus Anda lakukan untuk memastikan bahwa Anda telah terdaftar dalam program ini. 

Dengan hanya beberapa klik sederhana, Anda dapat mengakses informasi penting tentang status pendaftaran Anda dan memanfaatkan berbagai insentif yang ditawarkan. 

Program Kartu Prakerja, yang telah berjalan sejak tahun 2020, merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat ekonomi melalui peningkatan keterampilan dan kewirausahaan. 

Dengan memeriksa status KTP Anda, Anda tidak hanya memastikan keberlanjutan partisipasi Anda dalam program ini, tetapi juga langkah awal untuk membuka pintu menuju peluang yang lebih luas dan masa depan yang lebih cerah.

Ingin tahu apakah NIK KTP Anda sudah terdaftar di program Kartu Prakerja? Berikut langkah-langkah mudahnya:

Cara cek Prakerja dengan KTP

1. Kunjungi Website Prakerja:

  • Buka situs web resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/.
  • Klik tombol "Daftar Sekarang".
  • Masukkan alamat email dan kata sandi akun Prakerja Anda.
  • Jika belum memiliki akun, Anda harus mendaftar terlebih dahulu.

2. Isi Data Diri:

  • Anda akan diminta untuk mengisi NIK dan KK.
  • Masukkan NIK yang ingin Anda cek statusnya.

3. Periksa Hasilnya:

Muncul notifikasi di layar yang menunjukkan status NIK KTP Anda.
Jika terdaftar, notifikasi akan menunjukkan "Nomor KTP sudah terdaftar".

Artinya, NIK KTP Anda sudah digunakan untuk mendaftar program Prakerja sebelumnya.

Lupa Email atau Password Prakerja?

Jangan khawatir! Berikut solusinya:

Lupa Email:

Periksa kotak masuk email Anda dengan kata kunci "Prakerja".
Hubungi [email protected] dan jelaskan bahwa Anda lupa email Prakerja.

Lupa Password:

  • Buka https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.
  • Masukkan NIK/nomor HP/email Anda.
  • Masukkan tanggal lahir yang terdaftar di Prakerja.
  • Klik "Kirim".
  • Ikuti instruksi di email atau SMS untuk reset password.

Cara cek Prakerja dengan KTP tidak hanya membuka akses ke berbagai program pelatihan yang berharga, tetapi juga merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa Anda mendapatkan manfaat penuh dari inisiatif pemerintah ini.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut