Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Perpanjang Diskon 50 Persen JKK BPJS Ketenagakerjaan hingga Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Senin, 23 Oktober 2023 - 17:30:00 WIB
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan berbagai metode, termasuk aplikasi JMO. Menggunakan aplikasi JMO ini juga sangat mudah. 

Memeriksa saldo yang ada di BPJS Ketenagakerjaan perlu diketahui. Mengingat, saldo tersebut menjadi tabungan karyawan di kala sudah 
tidak bekerja. 

Dengan mengetahui seberapa besar jumlah dana yang dimiliki di BJPS Ketenagakerjaan, karyawan dapat memutuskan masa depan 
mereka. Misalnya apa yang ingin mereka lakukan setelah keluar dari pekerjaannya.

Sebenarnya untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sekarang tidak usah langsung pergi ke kantornya. Anda bisa melakukannya secara 
online berbekal smartphone. 

Anda hanya perlu mengunduh aplikasi JMO untuk mengetahui seberapa besar saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki. Agar lebih jelas, 
berikut ini langkah-langkahnya:

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

1. Download dan install aplikasi JMO di App Store atau Google Play Store
2. Registrasi akun menggunakan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku
3. Jika sudah, masuk ke aplikasi menggunakan akun tersebut 
4. Di halaman utama, klik menu Jaminan Hari Tua
5. Klik opsi Cek Saldo
6. Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan
7. Saldo BPJS Ketenagakerjaan nanti akan ditampilkan secara detil beserta data yang dilaporkan.

Nah itulah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO. Bagaimana mudah bukan? Semoga tutorial ini bermanfaat.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut