Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Download Lagu MP3 Gratis Sekarang Juga, Begini Rahasia Mengunduh Tanpa Ribet!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Download lagu MP3 gratis terlengkap masih menjadi incaran para pencinta musik. Ada banyak layanan yang berlisensi yang dapat digunakan untuk mengunduh lagu.

Mendengarkan musik tidak selalu harus streaming. Ada orang yang lebih suka mendengarkan musik melalui lagu yang tersimpan di memori internal perangkat mereka di tengah gempuran era streaming.

Beberapa alasan pun terungkap mengapa seseorang lebih suka mendengarkan musik secara offline. Beberapa alasannya karena tidak butuh koneksi internet sehingga pengalaman lebih baik.

Format lagu biasanya yang biasanya dipakai adalah MP3. Format ini memungkinkan Anda menyimpan suara dalam ukuran file lebih kecil dibandingkan dengan format lain seperti WAV atau AIFF tanpa mengorbankan kualitas suara. 

Download Lagu MP3 Gratis Terlengkap Selain Stafaband

Download Lagu MP3 Gratis Terlengkap Pakai SoundCloud

  1. Kunjungi situs resmi SoundCloud di situs SoundCloud.com
  2. Login ke akun SoundCloud. Buat akun jika belum punya
  3. Ketik lagu yang ingin dicari di kolom yang tertera
  4. Tekan lagu yang ingin diunduh
  5. Tekan Download secara langsung. Proses selesai

Download Lagu MP3 di Amazon Music Store

  1. Buka aplikasi Amazon Music dari App Store 
  2. Cari musik yang ingin diunduh
  3. Tekan tombol download
  4. Pergi ke Musik Saya untuk melihat musik yang telah diunduh

Download Lagu MP3 lewat Free Music Archive

  1. Buka browser di perangkat
  2. Kunjungi situs Free Music Archive
  3. Cari halaman pencarian
  4. Ketik judul lagu yang ingin diunduh
  5. Tekan Play demi memastikan lagu tidak salah
  6. Tekan tombol download
  7. Lagu secara otomatis akan tersimpan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut