Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Warga Antre BLT Kesra Rp900 Ribu, Kantor Pos di Berbagai Daerah Membludak
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membubuhkan E-meterai Tanpa Ribet, Tinggal Upload! 

Kamis, 05 September 2024 - 09:30:00 WIB
Cara Membubuhkan E-meterai Tanpa Ribet, Tinggal Upload! 
Cara Membubuhkan E-meterai Tanpa Ribet, Tinggal Upload!  (Foto: Peruri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara membubuhkan e-meterai mungkin masih membingungkan bagi sejumlah orang. Padahal membubuhkan e-meterai ke dokumen tidak begitu sulit.

E-meterai mempunyai nilai yang sama dengan materai berupa label. Meterai elektronik ini bahkan diperlukan untuk melengkapi dokumen para pendaftar CPNS 2024. Pembubuhan e-materai sendiri sebenarnya tidak sulit.

Ada beberapa platform yang dapat membantu Anda membeli hingga membubuhkan e-meterai ke dokumen. Berikut beberapa opsinya yang dapat dicoba masyarakat Indonesia.

Cara Membubuhkan E-meterai

Membubuhkan E-meterai melalui Situs E-meterai Peruri

  1. Buka situs https://materai-elektronik.com
  2. Tekan menu pembubuhan
  3. Pilih opsi Pembubuhan Dokumen dan tekan Saya Mengerti
  4. Pastikan dokumen yang ingin dibubuhkan materai benar
  5. Klik upload dokumen
  6. Klik Di sini atau seret dokumen 
  7. Pilih dokumen dari file komputer dan klik Open
  8. Posisikan e-meterai di samping tanda tangan 
  9. Klik lanjutkan dan isi keterangan
  10. Atur kembali posisi e-meterai
  11. Refresh tab dan cek status
  12. Klik download untuk mendapatkan dokumen yang telah dibubuhkan
  13. E-meterai siap digunakan

Membubuhkan E-materai di Privy

  1. Masuk ke situs Privy2.  Ubah ke akun Enterprise dan tekan Unggah Dokumen di halaman dashboard
  2. Pilih workflow yang diinginkan
  3. Unggah dokumen
  4. Pada halaman lanjutnya pilih menandatangi dengan atau tanpa e-materai 
  5. Pilih e-materai, beri persetujuan, dan klik lanjutkan
  6. klik Tempatkan e-Meterai dan tempatkan meterai elektronik pada posisi yang sesuai. Klik Tambah e-Meterai
  7. Tunggy proses selesai

Itu tadi cara membubuhkan e-meterai.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut