Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Redeem Code PUBG Mobile September 2024, Lengkap dengan Cara Klaimnya!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mendapatkan Skin PUBG Mobile Gratis, Bisa Pakai Ini

Rabu, 07 Desember 2022 - 16:16:00 WIB
Cara Mendapatkan Skin PUBG Mobile Gratis, Bisa Pakai Ini
Cara Mendapatkan Skin PUBG Mobile Gratis (Foto: Google Play Store)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Skin PUBG memainkan peran penting dalam PlayerUnknown's Battlegrounds. Tapi, bagaimana cara mendapatkan skin PUBG mobile gratis?

Ada sejumlah cara agar bisa mendapatkan skin gratis pada game PUBG. Apalagi skin yang ada di dalam game terkadang mempunyai harga yang mahal. 

Sayangnya, tidak semua orang mengetahui bagaimana cara agar mendapatkan skin secara gratis pada game PUBG ini. Jika ingin mendapatkannya, bisa lakukan ini.

Cara Mendapatkan Skin PUBG Mobile Gratis

1. Melalui Kode Redeem

Salah satu cara agar dapat skin gratis dengan menukarkan kode pada website PUBG Mobile. Anda akan diberikan imbalan sejumlah skin menarik, termasuk M416.

2. Menyelesaikan Event

Anda juga bisa mendapatkan skin gratis dengan menyelesaikan event. Anda bisa visit tab event yang ada agar dapat melihat skin yang didapatkan.

3. Gunakan IDLE-Empire

-  Register di Idle-Empire
Tidak diperlukan pendaftaran tambahan, Anda dapat langsung mendaftar ke platform dengan akun media sosial yang sudah ada. Lebih suka mendaftar dengan alamat email dan kata sandi. 

-  Mulai Kumpulkan Point
Anda dapat mulai mendapatkan poin. Cukup jawab survei berbayar, mainkan game, tonton video, atau uji perangkat lunak.

- Redeem PUBG  Skin

Setelah mengumpulkan poin yang cukup, saatnya menukarkan Skin PUBG. Pastikan kirim hadiah Anda dalam waktu 24 jam.

Demikian cara mendapatkan skin PUBG Mobile gratis. Selamat mencoba!

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut