Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati
JAKARTA, iNews.id - Cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati perlu menjadi perhatian. Tujuannya agar Anda bisa kembali menggunakan nomor lama tanpa harus mengganti yang baru.
Seseorang yang telah menggunakan nomor dalam waktu lama enggan untuk berganti nomor. Alasannya sederhana, mereka ingin tetap bisa dihubungi oleh orang-orang dalam cakupan yang luas.
Namun, bagaimana jika nomor telepon tanpa disadari sudah mati? Padahal nomor telepon lama sangat penting. Tenang, ada cara untuk mengembalikan nomor yang telah mati itu, terutama bagi pengguna XL.
Untuk mengaktifkan kartu XL kembali, Anda bisa datang langsung ke XL Center. Nah, sebelum mengaktifkan kartu XL yang sudah mati, Anda perlu mempersiapkan persyaratan sebagai berikut:
1. Data diri : KTP dan Kartu Keluarga
2. Simcard lama yang ingin di aktifkan ulang (bila hangus).
3. Lokasi XL Center : https://www.xl.co.id/id/bantuan/xlcenter-lokasi
Selain datang langsung ke XL Center, Anda juga bisa mengaktifkan kartu XL kembali secara online. Namun, Anda tetap perlu mempersiapkan data yang disebutkan di atas untuk proses yang lebih mudah.
Selanjutnya, masuk ke website https://prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center dan isi e-form yang ada di website itu dengan lengkap. Lampirkan nomor HP untuk video call serta dapatkan BONUS Kuota 5GB khusus reaktivasi melalui XLC Online.
Di sisi lain, layanan Online bagi Pelanggan XL Prioritas (pascabayar), bisa email ke [email protected], sebagaimana dikutip dari halaman resmi XL Axiata.
Editor: Dini Listiyani