Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prompt Gemini AI Foto di Pantai, Simpel dan Hasilnya Realistis 
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengatur Notifikasi Web yang Mengganggu di Google Chrome

Jumat, 04 Maret 2022 - 18:03:00 WIB
Cara Mengatur Notifikasi Web yang Mengganggu di Google Chrome
Cara Mengatur Notifikasi Web yang Mengganggu di Google Chrome (Foto: Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Demi kenyamanan menggunakan komputer, cara mengatur Notifikasi Web yang mengganggu di Google Chrome mungkin perlu Anda ketahui. Bagaimana cara untuk melakukannya?

Bagi yang sehari-hari berselancar di internet menggunakan mesin pencari Google Chrome, mungkin terkadang merasa terganggu dengan notifikasi di perangkat kita khususnya ketika browser sedang berjalan. Oleh karena itu, sangat penting kiranya untuk memahami tentang fitur  memahami fitur push notification.

Beberapa notifikasi yang muncul di browser (Google Chrome) bahkan tak jarang ada yang menawarkan konten pornografi dan perjudian. 

Pop up tersebut umumnya sangat mengganggu dan tak jarang pengguna tidak sengaja klik allow pemberitahuan asing yang masuk itu. Terutama saat membuka website link shortener yang mengandung banyak iklan di dalamnya.

Lantas bagaimana cara mengatur notifikasi web yang mengganggu tersebut?

Cara Mengatur Notifikasi Web yang Mengganggu di Google Chrome

Bila mau mencermati, mengizinkan atau memblokir notifikasi web tersebut sebenarnya mudah dilakukan. Pasalnya, tidak memerlukan langkah yang rumit untuk melakukannya. Berikut ini adalah cara mengatur notifikasi web yang mengganggu di Google Chrome.

Cara Mengatur Notifikasi Web Yang Mengganggu di Google Chrome

1. Langkah pertama, masukan URL berikut:

chrome://settings/content/notifications

2. Klik atau pilih opsi Don’t allow sites to send notifications atau Jangan izinkan situs mengirim notifikasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut