Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Dibekukan Pemerintah Indonesia, Ini Respons TikTok
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Diblokir dengan Mudah

Jumat, 11 Agustus 2023 - 07:05:00 WIB
Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Diblokir dengan Mudah
Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Diblokir (Foto: Mourizal Zativa/unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara mengembalikan akun TikTok yang diblokir bukan sesuatu yang sulit dilakukan. Pengguna TikTok dapat melakukan langkah sederhana untuk membuka blokiran.

Cara menghindar dari orang toxic di media sosial (medsos) yakni dengan memblokirnya. Saat diblokir, orang tersebut tidak akan bisa mengakses akun Anda. 

Karena tidak bisa mengakses akun Anda, orang yang diblokir tidak akan berinteraksi.  Melakukan pemblokiran di TikTok pun tidak sulit dilakukan.

Cara Blokir Akun TikTok

1. Buka aplikasi TikTok di perangkat

2. Sekarang, pergi ke profile pengguna yang ingin Anda blokir

3. Tekan ikon share, letaknya di sudut kanan atas

4. Pilih Block pada menu yang muncul

5. Nanti akan muncul popup box. Klik Block lagi


Jika sudah memblokir, orang tersebut tidak akan bisa mengakses akun. Tapi jika Anda mempertimbangkan untuk membuku blokiran kembali, coba ikuti langkah ini, sebagaimana dikutip dari Makeuseof. 

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Diblokir

1. Pergi ke hompe page TikTok Anda

2. Pilih ikon Profile yang berada di sudut kanan bawah

3. Arahkan ke menu hamburger yang terletak di sudut kanan atas

4. Pilih Settings and Privacy. Lalu arahan ke Privacy

5. Scroll ke bawah dan klik Blocked Accounts

6. Untuk unblock akun, klik Unblock yang berada di sebelah akun yang ingin di-unblock

TikTok telah memberikan Anda kebebasan untuk melindungi ketenangan pikiran, dengan memblokir orang yang tak diinginkan di profile mereka. 

Sekarang, Anda sudah tahu memblokir orang. Anda dapat mempelajari cara lain untuk menikmati pengalaman pada platform TikTok. 

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut