Cara Mengisi No TIN di Facebook dengan Mudah dan Cepat untuk Monetisasi Akun
                
                JAKARTA, iNews.id - Cara mengisi No TIN di Facebook merupakan langkah penting bagi Anda yang ingin memonetisasi konten dan menerima pembayaran dari platform ini. No TIN atau Tax Identification Number adalah nomor identifikasi pajak yang wajib diisi agar Facebook dapat memverifikasi data perpajakan Anda.
Di Indonesia, No TIN ini biasanya berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Mengisi No TIN dengan benar akan memastikan proses pembayaran berjalan lancar tanpa hambatan.
                                    Untuk mengisi No TIN di Facebook, Anda harus menyiapkan beberapa data penting dan mengikuti langkah-langkah berikut secara detail:
1. Persiapan Data yang Dibutuhkan
                                    Sebelum mulai mengisi No TIN di Facebook, pastikan Anda sudah menyiapkan data berikut:
2. Masuk ke Pengelola Monetisasi Facebook
                                    Langkah selanjutnya adalah masuk ke halaman Pengelola Monetisasi Facebook:
Di bagian pembayaran, Anda akan diminta mengisi data pajak:
                                    Setelah mengisi No TIN, Anda harus menambahkan rekening bank yang akan digunakan untuk menerima pembayaran: