Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bungkus Rokok Diseragamkan Dinilai Tak Akan Efektif, Pengamat Usul Perokok Tak Ditanggung BPJS
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengubah Nomor HP BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp dengan Mudah

Jumat, 07 Februari 2025 - 16:10:00 WIB
Cara Mengubah Nomor HP BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp dengan Mudah
Cara Mengubah Nomor HP BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara mengubah nomor HPBPJS Kesehatan melalui WhatsApp dapat kamu lakukan dengan mudah. Seperti diketahui, BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. 

Salah satu hal yang penting dalam menggunakan layanan ini adalah memastikan informasi kontak yang terdaftar, seperti nomor handphone, selalu update. Jika Anda ingin mengubah nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan, Anda kini dapat melakukannya dengan sangat mudah melalui WhatsApp.

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti, Jumat(7/2/2025)

Cara Mengubah Nomor HP BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp

1. Pastikan Nomor Baru Aktif

Sebelum mengubah nomor handphone, pastikan nomor baru yang akan kamu daftarkan sudah aktif dan bisa digunakan untuk menerima SMS atau panggilan. Ini penting untuk memastikan bahwa proses verifikasi bisa berjalan lancar.

2. Simpan Nomor WhatsApp BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menyediakan layanan pengaduan dan perubahan data melalui WhatsApp. Untuk memulai, simpan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan di ponselmu. Nomor WhatsApp BPJS Kesehatan adalah 0811-8750-400. Pastikan nomor ini disimpan dengan benar agar bisa menghubungi mereka melalui aplikasi WhatsApp.

3. Mulai Percakapan di WhatsApp

Buka aplikasi WhatsApp, kemudian buka kontak BPJS Kesehatan yang telah disimpan. Kirim pesan dengan format berikut:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut