Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Online dan Offline, Pahami Alurnya!

Minggu, 19 November 2023 - 16:17:00 WIB
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Online dan Offline, Pahami Alurnya!
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Online dan offline (ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan online dan offline jadi salah satu informasi menarik yang patut untuk diketahui oleh banyak orang. 

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia untuk seluruh masyarakat. Guna mendapatkan pelayanan kesehatan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. 

Namun, ada kalanya seseorang ingin menonaktifkan BPJS Kesehatannya. Berbagai hal dapat jadi sebab, seperti peserta telah meninggal dunia, pindah kewarganegaraan, mengundurkan dari perusahaan, hingga terkena PHK. 

Lantas, bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan online dan offline? Berikut iNews.id akan berikan ulasan mengenai hal tersebut dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (18/11/2023). 

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Online dan Offline

Syarat Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Berikut ini beberapa syarat untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan yang perlu dipenuhi oleh peserta: 

  1.  Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta 
  2.  Kartu BPJS Kesehatan 
  3. Nomor HP peserta
  4. Dokumen pendukung, seperti surat kematian dari rumah sakit atau kelurahan setempat. Serta surat keterangan mutasi atau pergantian status

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Online Melalui E-Dabu

Adapun cara menonaktifkan BPJS Kesehatan online dapat dilakukan melalui aplikasi E-Dabu, berikut langkah-langkahnya: 

  1. Pertama-tama, unduh aplikasi E-Dabu di Play Store maupun App Store
  2.  Setelah itu, buka aplikasi dan ketuk opsi Daftar
  3.  Jika kamu belum memiliki akun, silakan daftar akun terlebih dahulu
  4.  Jika kamu sudah memiliki akun, lakukan proses login menggunakan email dan password yang telah terdaftar
  5.  Kemudian, klik opsi Mutasi Peserta dan klik juga opsi Data Peserta
  6.  Muncul daftar peserta dalam satu Kartu Keluarga (KK)
  7. Lalu, pilih nama peserta yang ingin dinonaktifkan BPJS Kesehatannya
  8. Klik opsi Nonaktifkan Peserta
  9. Selesai, BPJS Kesehatan peserta telah berhasil dinonaktifkan

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Offline di Kantor BPJS

Siapkan beberapa dokumen, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu BPJS Kesehatan, bukti pembayaran iuran, dan dokumen-dokumen lainnya, termasuk surat kematian (Jika peserta telah meninggal dunia)

  1. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat 
  2. Setelah itu, ambil nomor antrean untuk pelayanan penonaktifan BPJS Kesehatan 
  3.  Berikan alasan dan maksud untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan
  4. Lalu, serahkan dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya kepada petugas
  5.  Petugas akan mulai memproses penonaktifan BPJS Kesehatan peserta
  6. Selesai!

Itulah ulasan mengenai cara menonaktifkan BPJS Kesehatan online dan offline. Semoga membantu!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut