Simak Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN
JAKARTA, iNews.id - Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN akan diulas dalam artikel ini. Bagi masyarakat yang ingin berpindah fasilitas kesehatan (faskes) kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut.
Faskes merupakan fasilitas-fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Indonesia untuk memberikan layanan medis kepada peserta program Jaminan Kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Peserta BPJS Kesehatan dapat memilih faskes mana yang ingin mereka kunjungi untuk mendapatkan layanan medis sesuai dengan kebutuhan mereka.
Setelah memilih faskes, peserta biasanya harus membayar iuran bulanan sesuai dengan tingkat kepesertaan mereka, dan BPJS Kesehatan akan membayar biaya-biaya medis kepada faskes yang bersangkutan.
Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:
1. Masuk ke aplikasi Mobile JKN
2. Masukkan nomor BPJS atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan juga kata sandi yang telah dibuat