Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Upload 15 Reels per Bulan di Facebook Bakal Digaji Rp50 Juta? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

2 Cara Menonaktifkan Facebook Sementara dan Permanen

Senin, 08 Februari 2021 - 15:18:00 WIB
2 Cara Menonaktifkan Facebook Sementara dan Permanen
2 Cara Menonaktifkan Facebook Sementara dan Permanen (Foto: Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

a. Ketuk simbol menu atau tiga garis di kanan atas Facebook.

b. Gulir turun dan ketuk Pengaturan.

c. Gulir turun dan ketuk Kepemilikan dan Kontrol Akun di bagian Informasi Facebook Anda.

d. Ketuk Penonaktifan dan Penghapusan.

e. Pilih Nonaktifkan Akun dan ketuk Lanjutkan ke Penonaktifan Akun.

f. Ikuti petunjuk untuk mengonfirmasi.

Perlu diingat, bila Anda menonaktifkan akun Facebook, maka tidak ada seorang pun bisa melihat profil Anda. Namun, teman Anda mungkin masih bisa melihat nama Anda dalam daftar teman miliknya. Nama Anda juga hanya bisa dilihat oleh teman Anda dan hanya dari daftar teman miliknya.

Beberapa informasi, seperti pesan yang Anda kirimkan ke teman, mungkin masih bisa dilihat. Termasuk, postingan dan komentar Anda, beserta nama Anda di grup masih dapat dibaca oleh admin grup.

Selain itu, Messenger Anda juga akan tetap aktif jika Anda memilih untuk tetap mengaktifkan Messenger atau login ke Messenger saat Anda menonaktifkan akun Facebook.

2. Cara menonaktifkan Facebook Secara Permanen

Cara Menonaktifkan Facebook Permanen (Foto: Unsplash)
Cara Menonaktifkan Facebook Permanen (Foto: Unsplash)

Bila memilih untuk menghapus akun Facebook secara permanen, Anda tidak akan bisa mengaktifkan kembali. Profil, foto, postingan, video, dan semua yang pernah ditambahkan akan dihapus secara permanen. Begitu juga seluruh  data yang pernah Anda tambahkan, tidak akan bisa dipulihkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut