Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Turun Kelas BPJS dari Kelas 2 ke Kelas 3, Bisa Dilakukan Secara Online!

Kamis, 14 Desember 2023 - 11:21:00 WIB
Cara Turun Kelas BPJS dari Kelas 2 ke Kelas 3, Bisa Dilakukan Secara Online!
Cara turun kelas BPJS dari kelas 2 ke kelas 3. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara turun kelas BPJS dari kelas 2 ke kelas 3 menjadi informasi yang perlu untuk diketahui peserta BPJS Kesehatan. Langkah yang dilakukan pun sangat mudah karena bisa secara online.

BPJS Kesehatan atau singkatan dari badan penyelenggara jaminan sosial adalah badan hukum yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional untuk seluruh rakyat Indonesia. 

Bagi peserta BPJS Kesehatan bukan pekerja atau peserta mandiri, dapat melakukan pindah atau turun kelas. Hal itu berlaku bagi mereka yang mau turun dari kelas 2 ke kelas 3. 

Lalu, bagaimana cara turun kelas BPJS dari kelas 2 ke kelas 3? iNews.id akan berikan ulasannya dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (14/12/2023). 

Cara Turun Kelas BPJS dari Kelas 2 ke Kelas 3

Syarat Turun Kelas BPJS Kesehatan 

Beberapa syarat dan dokumen harus dipenuhi oleh peserta yang ingin turun kelas, yakni sebagai berikut: 

- Menunjukkan e-KTP

- Menunjukkan Kartu Keluarga

- Menunjukkan kartu BPJS Kesehatan

- Pastikan tidak ada tunggakan iuran

- Mengisi FDIP yang dapat peserta dapatkan di kantor BPJS Kesehatan terdekat

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

- Pastikan gawai peserta BPJS Kesehatan telah terpasang aplikasi Mobile JKN

- Jika belum memiliki aplikasi Mobile JKN, silakan unduh terlebih dahulu di Play Store maupun App Store

- Buka aplikasi Mobile JKN

- Jika belum memiliki akun, pilih Pendaftaran Pengguna Mobile

- Namun, jika sudah memiliki akun, klik Login

- Setelah itu, masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, NIK KTP, dan informasi lain

- Masuk ke halaman beranda

- Pilih menu yang berada di sebelah kiri atas

- Selanjutnya, pilih menu Ubah Data Peserta

- Pilih atau klik kelas yang diinginkan pada kolom paling bawah, pindah dari kelas 2 ke kelas 3

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Melalui Mobile Customer Service (MCS)

- Sebelum itu, lihat jadwal dan lokasi MCS melalui akun media sosial BPJS Kesehatan

- Selanjutnya, datang ke tempat yang telah ditentukan lokasi berada mobil layanan keliling BPJS Kesehatan

- Ambil formulir FDIP kepada petugas MCS

- Ambil nomor antrean dan isi formulir secara lengkap

- Jika nomor antrean peserta BPJS Kesehatan dipanggil, serahkan formulir kepada petugas MCS

- Sampaikan kepada petugas mengenai penurunan kelas BPJS Kesehatan

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Melalui Call Center

Adapun, cara turun kelas BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan cara menelepon call center. Nomor yang dapat dihubungi, yaitu 1500 400. Atau dapat juga mengirimkan pesan Telegram ke nomor 0811-8750-400. 

Demikian cara turun kelas BPJS dari kelas 2 ke kelas 3. Semoga membantu!

Editor: Simon Iqbal Fahlevi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut