Cegah Pelanggaran Privasi, Twitter Hapus Foto yang Diunggah Tanpa Izin
JAKARTA, iNews.id - Twitter akan mengizinkan pengguna perseorangan meminta perusahaan take down foto atau video yang diunggah tanpa izin. Perubahan ini untuk mencegah pelecehan atau pelanggaran privasi, termasuk pengecualian unggahan yang dibagikann demi kepentingan publik atau menambahkan nilai pada wacana publik.
"Ada kekhawatiran yang terus berkembang tentang penyalahgunaan media dan informasi yang tidak diperbolehkan di layanan online manapun sebagai alat untuk mengganggu, mengintimidasi, dan mengungkap identitas seseorang," kata Twittter dikutip dari blog resminya, Kamis (2/12/2021).
Menurut Twitter, membagikan media pribadi, seperti gambar dan video, berpotensi untuk melanggar privasi seseorang dan dapat menyebabkan kerugian emosional atau fisik. Untuk itu, Twitter memperluas jangkauan kebijakan Informasi Pribadi yang sudah ada dan tidak memperbolehkan membagikan media pribadi, seperti gambar atau video pribadi, tanpa adanya otorisasi atau persetujuan dari pemilik gambar atau video tersebut.
"Ketika kami diberitahu oleh orang yang digambarkan atau perwakilan resmi mereka, bahwa mereka tidak menyetujui gambar atau video pribadi mereka dibagikan; kami akan menghapus konten tersebut," ujar Twitter menegaskan.
Kebijakan ini tidak berlaku bagi media yang menampilkan figur publik atau seseorang, ketika media dan teks Tweet yang menyertainya dibagikan untuk kepentingan publik atau menambah nilai sebuah diskusi publik.