4 Cara Cek Tagihan Listrik PLN dengan Mudah dan Simpel 2021
JAKARTA, iNews.id - Cek tagihan listrik sekarang sudah semakin mudah berkat teknologi. Kini, para pelanggan sudah bisa cek tagihan listrik mereka via online tanpa harus repot-repot lagi.
Listrik menjadi kebutuhan penting baik perkantoran maupun rumah tangga. Supaya listrik tidak diputus tentu saja Anda harus membayarnya setiap bulan.
Masalahnya di tengah pandemi seperti sekarang ini masyarakat diminta untuk mengurangi interaksi dengan yang lain. Beruntung, sekarang teknologi memungkinkan pelanggan cek tagihan listrik secara online.
Anda bisa mengetahui jumlah tagihan listri setiap bulannya dengan memanfaatkan situs e-commerce atau layanan lainnya. Supaya lebih jelas, berikut ini ulasan iNews.id, Kamis (26/11/2020).
Cek Tagihan Listrik via E-Commerce
Sejumlah situs e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, dan BliBli sudah mempermudah pelanggan PLN membayar listrik. Anda bisa memiliki salah satu e-commerce yang Anda sukai untuk cek tagihan listrik Anda.
Cara menggunakan situs e-commerce untuk cek tagihan listrik juga sangat mudah. Meski sedikit perbedaan mengenai langkah-langkahnya, yang pasti Anda akan diminta untuk memasukkan ID Pelanggan untuk mengetahui tagihan listrik.
Setelah memasukkan ID Pelanggan, Anda akan diberikan informasi rincian tagihan. Bila ingin membayarnya, Anda bisa melakukannya langsung di e-commerce tersebut.
Cek Tagihan Listrik via Website PLN
Cara cek tagihan listrik selanjutnya adalah via website PLN. Untuk menggunakan metode ini cukup mudah, berikut caranya:
1. Buka halaman resmi PLN untuk pengecekan online (http://www.pln.co.id/info-rekening/tagihan.php)
2. Masukkan nomor ID PLN ke dalam kolom No. Pelanggan
3. Klik tombol ‘Cek tagihan’
4. Jika nomor ID yang dimasukkan benar, maka nama pelanggan, besar daya serta jumlah tagihan listrik akan muncul