Diingatkan soal Aturan, Elon Musk Pertimbangkan Hapus X dari Eropa

JAKARTA, iNews.id - Media sosial Elon Musk, X atau dulunya Twitter kemungkinan segera dihapus dari Eropa. Karena, X dinilai tidak mampu menangani peraturan yang berlaku.
Belum lama ini pejabat Uni Eropa menulis surat kepada Musk yang berisi peringatan tentang kewajiban hukum perusahaannya terkait Undang-Undang Layanan Digital Komisi Eropa.
Namun, seorang yang dekat dengan Musk menyatakan dia lebih suka memblokir X di seluruh wilayah dan membuat aplikasi tidak tersedia untuk orang Eropa dibanding mematuhi aturan, sebagaimana dikutip dari Gizmo China.
Masalah terbaru melibatkan peristiwa terkini di Israel. Tema tersebut merupakan titik pusat untuk serangkaian postingan yang berisi disinformasi. Sebagai contoh adanya cuplikan Video Game digunakan sebagai berita terkini, dan video lama dari Suriah didaur ulang sebagai video baru saja untuk mendapatkan penayangan.
Permasalahan lainnya terkait dengan cara pengguna berbagi konten di media sosial. Dalam beberapa kasus, ujaran kebencian antisemit dan postingan yang mengagung-agungkan terorisme dapat tersebar di media sosial tanpa disadari.
Apalagi, Musk sendiri dikabarkan pernah membagikan postingan dari akun-akun yang menyebarkan konten rasis dan teori konspirasi. Orang-orang yang mengetahui masalah ini percaya jika Musk memblokir Eropa, lalu lintas situs web tersebut akan turun sekitar 9 persen.
Penuruan ini bisa menjadi masalah. Karena, penggunaan jaringan harian dilaporkan sudah turun 40 persen di beberapa wilayah sejak dia mengambil alih kepemimpinan.
Undang-Undang Layanan Digital (DSA) secara signifikan meningkatkan mekanisme penghapusan konten ilegal. Hal ini bertujuan untuk melindungi pengguna dan hak-hak dasar mereka secara efektif di dunia maya, termasuk kebebasan berpendapat.
Tujuan utama DSA untuk mendorong lingkungan online yang lebih aman. Dengan aturan baru tersebut, platform online harus menerapkan cara untuk mencegah dan menghapus postingan yang berisi barang, layanan, atau konten ilegal.
Editor: Dini Listiyani