Dinilai Informatif, Kominfo Dapat Anugerah Bergengsi dari Wapres
Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti sangat senang dengan penghargaan ini. Selain itu, dia mengungkapkan bila pihaknya berkewajiban memberi informasi mengenai kementerian dan pelayanan masyarakat terkait masalah komunikasi dan informasi.
"Hal ini menjadi dorongan bagi Kominfo untuk lebih dapat meningkatkan layanan informasi kepada publik. Di samping itu, Kominfo juga berkewajiban untuk menyediakan informasi kinerja kementerian kepada publik dan Kementerian Kominfo juga selalu siap memberi palayanan kepada masyarakat yang memohon informasi terkait dengan komunikasi dan informatika," ujar Rosarita.
Lebih lanjut Rosarita berharap bila masyarakat dapat menerima dan menyebarkan informasi positif di tengah maraknya kabar bohong beberapa waktu belakangan.
"Di samping itu, Kementerian Kominfo sebagai pembina dari PPID Badan Publik tentunya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat memberi pendampingan pada badan publik lainnya untuk bisa betul-betul menyediakan informasi yang dibutuhkan kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan Bapak Wapres tadi pagi bahwa informasi itu merupakan energi bagi akselerasi mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi di sisi lain, informasi bisa juga diisi informasi yang negative. Oleh karena itu kepada masyarakat, mari kita manfaatkan informasi untuk tujuan kebaikan dan hal-hal yang produktif serta memberi inspirasi agar Indonesia betul-betul menjadi negara maju," ucapnya.
Bersama dengan 10 perwakilan kementerian lain, Kementerian Kominfo memperoleh kualifikasi Informatif pada Kategori Badan Publik Kementerian. Kualifikasi itu diberikan berdasarkan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019. Penghargaan ini sekaligus mengulang keberhasilan mereka di tahun lalu karena menyabet anugerah serupa.
Selain diberikan kepada Badan Publik Kementerian, penghargaan juga diberikan kepada enam kategori lainnya, yaitu Kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Kategori Badan Publik Lembaga Non-Struktural, Kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi, Kategori Badan Publik Badan Usaha Milik Negara, Kategori Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri, dan Kategori Badan Publik Partai Politik. Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 ini dihadiri pula oleh perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi negeri, BUMN, dan partai politik. (Adv)
Editor: Tuty Ocktaviany