Era Digital, Indonesia Mulai Adopsi Teknologi Rekam Medis Elektronik
JAKARTA, iNews.id - Memasuki era digital Indonesia mulai mengadopsi teknologi rekam medis elektronik. Ini dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Ketua Asosiasi HealthTech Indonesia, Bimantoro mengungkapkan tenaga kesehatan dan medis harus terus mengikuti perkembangan teknologi. Ini dilakukan untuk mempermudah layanan lebih cepat dan efisien.
“Ini merupakan kesempatan yang sangat bermanfaat. Apalagi transformasi digital adalah hal yang tidak dapat terhindarkan,” ujarnya, dalam seminar dilansir Minggu (28/5/2023.
Ketua Tim Transformasi Digital Sektor Pendidikan, Pariwisata dan Kesehatan, Kemenkominfo Wijayanto mengatakan dalam pelaksanaannya Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan serta Asosiasi Healthtech Indonesia (AHI) melalui seminar Transformasi Digital Fasilitas Kesehatan melalui Permenkes 24 Tahun 2022 dan Integrasi Satu Sehat. Di sini pemerintah memfasilitasi pemanfaatan adopsi teknologi Rekam Medis Elektronik (RME).
"Langka ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai pentingnya adopsi Rekam Medis Elektronik, serta integrasi melalui platform Satu Sehat dalam mendorong transformasi digital pada fasilitas kesehatan," katanya.
Diketahui, Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 mengatur tiga hal, yaitu Rekam Medis Elektronik (RME), interaoperabilitas terhubung dengan Satu Sehat dan layanan terstandarisasi. Ini diharapkan tercipta lingkungan kesehatan lebih terkoneksi, efisien,l dan berfokus pada pasien.
"Kunci untuk dapat terhubung adalah terstandarisasi. Ini merupakan platform ekosistem digital kesehatan yang menyediakan konektivitas data, analisis, dan layanan untuk mendukung serta mengintegrasikan berbagai aplikasi kesehatan yang digunakan industri kesehatan di Indonesia," ujar Wijayanto.
Editor: Dani M Dahwilani