Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, ^Mark Zuckerberg^ Gugat Mark Zuckerberg
Advertisement . Scroll to see content

Facebook Berencana Hentikan Sementara Iklan Politik

Sabtu, 11 Juli 2020 - 10:03:00 WIB
Facebook Berencana Hentikan Sementara Iklan Politik
Facebook hentikan sementara iklan politik (foto: Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

MENLO PARK, iNews.id - Perusahaan seperti Facebook menghasilkan sebagian uang mereka melalui iklan. Karena mempunyai banyak pengguna, Facebook kerap dijadikan politisi sebagai tempat iklan kampanye mereka.

Facebook dapat membuat perubahan besar pada kebijakan periklanannya dalam upaya memerangi kesalahan informasi terkait pemilu. Menurut laporan Bloomberg, yang dikutip dari Engadget, raksasa jejaring sosial sedang mempertimbangkan larangan iklan politik di Amerika Serikat sebelum pemilu 2020.

Berbeda dengan Twitter yang sepenuhnya melarang iklan politik tahun lalu, Facebook berencana hanya akan membatasi iklan semalam beberapa hari. Kebijakan diusulkan akan menciptakan periode blackout yang akan melaran iklan politik dari platform menjelang har pemilihan.

Sayangnya, tidak diketahui berapa lama periode blackout bisa berlangsung. Tapi, ada beberapa preseden untuk kebijakan semacam itu. Banyak negara, termasuk Inggris, memiliki Undang-Undang yang melarang iklan politik pada hari pemilihan atau sebelumnya.

Keputusan Facebook hadir di tengah-tengah jejaring sosial berurusan dengan boikot pengiklan. Brand yang ikut dalam gerakan boikot iklan di Facebook terus berkembang dan sekarang mencakup lebih dari 1.000 perusahaan.

Guna menyelesaikan masalah, Facebook melakukan audit independen. Audit hak-hak sipil yang dirilis awal minggu ini sangat kritis terhadap aturan periklanan politik perusahaan, yang membebaskan politisi dari ads fact checked.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut