Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Kapital Luncurkan Dompet Digital OKEPay by MotionPay, Kerja Sama dengan Okejek
Advertisement . Scroll to see content

Gunakan MotionPay, Telekonsultasi di Alodokter Dapat Diskon hingga 50 Persen

Selasa, 02 November 2021 - 06:20:00 WIB
Gunakan MotionPay, Telekonsultasi di Alodokter Dapat Diskon hingga 50 Persen
MotionPay kerja sama Alodokter memberikan kemudahan dalam telekonsultasi pengobatan melalui program voucher diskon 50 persen seharga Rp1. (Foto: Motion Pau)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan membeli voucher Rp1 menggunakan aplikasi MotionPay, pengguna akan mendapat diskon promo sebesar 50 persen dengan nilai maksimal Rp17.500. Potongan harga tersebut dapat digunakan untuk transaksi telekonsultasi di platform Alodokter.

Pengguna bisa mendapatkan voucher ini dengan cara scan QRIS yang telah tersedia di Instagram dan aplikasi MotionPay, kemudian notifikasi berisi kode voucher dan link untuk mengunduh aplikasi Alodokter akan otomatis muncul untuk dapat melanjutkan proses pembayaran. 

Voucher ini dapat dibeli dengan mudah melalui aplikasi Motionpay mulai dari 28 Oktober sampai dengan 31 Desember 2021. 

Co-Founder dan Director Alodokter Suci Arumsari mengungkapkan komitmen Alodokter dalam memberikan informasi dan layanan kesehatan secara akurat melalui dokter-dokter tepercaya terus dikembangkan pihaknya melalui berbagai platform yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. 

"Kami percaya kolaborasi ini memberi angin segar kepada masyarakat untuk bisa mendapatkan layanan telekonsultasi yang lebih aman dan tepercaya," ujarnya.

Untuk informasi lebih lanjut bisa cek di Instagram @Alodokter atau @Motionpay.id dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Download MotionPay melalui link http://onelink.to/tcg8n4.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut