Indonesia Siapkan Peta Jalan AI, Susun Peraturan Mulai dari Pemanfaatan hingga Etika
Selain itu, gugus tugas tersebut juga akan menjalankan fungsi koordinasi serta sinkronisasi kebijakan agar implementasi AI di Indonesia berjalan selaras dan terintegrasi.
“Jadi harapannya gugus tugas ini yang akan melakukan pemantauan dan evaluasi serta koordinasi dan sinkronisasi dari pelaksanaan peta jalan itu di semua kementerian,” kata Irma.
Dia menambahkan, gugus tugas yang akan dibentuk nantinya tidak hanya melibatkan unsur pemerintah. Berbagai pemangku kepentingan juga akan ikut terlibat agar kebijakan yang dihasilkan lebih komprehensif dan mewakili berbagai perspektif.
Keterlibatan tersebut mencakup pelaku usaha, industri teknologi, akademisi, organisasi masyarakat, hingga kementerian dan lembaga terkait.
“Berdasarkan di rancangan peraturan presidennya kita sudah sebutkan bahwa anggota gugus tugas ini akan melibatkan multi pemangku kepentingan. Nanti ada dari pelaku usaha, pelaku industri, kemudian dari akademisi, ada dari organisasi masyarakat juga dan kementerian lembaga,” ujarnya.
Langkah penyusunan peta jalan AI ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial di Indonesia berjalan secara terarah. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan inovasi AI dapat berkembang tanpa mengabaikan aspek etika, keamanan, dan kepentingan publik.
Editor: Dani M Dahwilani