Influencer Daerah Jadi Incaran Spam Judol, Alasannya Mengejutkan!
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap pola baru penyebaran promosi judi online (judol) di media sosial. Berbeda dengan sebelumnya yang dilakukan secara acak, kini pelaku justru membidik akun-akun dengan tingkat interaksi tinggi, terutama milik influencer daerah.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengatakan influencer daerah menjadi sasaran utama karena dinilai memiliki kedekatan yang kuat dengan pengikutnya. Kondisi tersebut membuat promosi judi online lebih mudah menjangkau calon korban.
"Target utama juga bergeser. Distribusi sasaran menunjukkan bahwa akun yang paling banyak di-spam itu menyasar mereka yang memiliki engagement tinggi," kata Meutya usai audiensi dengan Meta Indonesia di Kantor Komdigi, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan data Komdigi, sebanyak 52 persen serangan spam judi online menyasar influencer daerah. Sementara itu, 31 persen diarahkan ke akun instansi pemerintah, 12 persen ke media massa, dan 5 persen lainnya menyasar tokoh publik maupun politisi.
Menurut Meutya, influencer daerah dipilih bukan tanpa alasan. Pelaku judi online menilai audiens yang dimiliki kreator konten lokal lebih sesuai dengan target pasar mereka sehingga peluang promosi dilihat lebih efektif.
"Influencer daerah dinilai lebih efektif karena memiliki audiens yang sesuai dengan target pasar operator judi online," ujarnya.
Tak hanya kreator konten, pelaku juga mulai memanfaatkan akun resmi milik instansi pemerintah dan media massa sebagai tempat menyebarkan komentar spam. Strategi tersebut dilakukan karena akun-akun resmi dianggap lebih sulit diblokir maupun diputus aksesnya oleh platform.
Akibatnya, komentar promosi judi online bisa bertahan lebih lama di kolom komentar dan berpotensi dilihat oleh lebih banyak pengguna media sosial.
"Karena mereka juga melihat bahwa akun-akun resmi seperti ini akan sulit dilakukan pemutusan akses baik oleh pemerintah maupun oleh platform," tutur Meutya.
Temuan tersebut mendorong Komdigi memperkuat kerja sama dengan Meta Indonesia untuk mempercepat penanganan spam judi online di berbagai platform media sosial.
Ke depan, pemerintah juga akan mengajak platform digital lainnya membentuk tim bersama guna menekan penyebaran promosi judi online, khususnya yang memanfaatkan kolom komentar sebagai media promosi.
Selain menggandeng perusahaan platform digital, upaya pemberantasan ini akan melibatkan berbagai lembaga terkait, seperti Kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), agar penanganan dapat dilakukan secara lebih terpadu.
Editor: Muhammad Sukardi