Komdigi Minta Aplikasi Hornet Dihapus dari App Store-Play Store, Dinilai Kampanyekan LGBT
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah terhadap platform Hornet. Langkah tersebut dilakukan setelah menerima aduan masyarakat mengenai keterkaitan platform tersebut dengan kampanye LGBTIQ+ yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan aduan masyarakat tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap platform Hornet.
“Komdigi menerima aduan dari masyarakat mengenai keterkaitan platform Hornet dengan kampanye LGBTIQ+. Hal ini menjadi perhatian karena ada nilai, norma, dan ketentuan hukum yang harus dihormati oleh setiap platform yang beroperasi di Indonesia,” kata Alexander dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Alexander, persoalan Hornet tidak hanya berkaitan dengan muatan konten, tetapi juga kepatuhan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
“Dari awal Hornet tidak pernah mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia. Ini merupakan persoalan kepatuhan yang harus kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Alexander.