Ini Alasan Kominfo Bersikukuh Blokir Tumblr
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir situs microblogging Tumblr. Alasannya, terdapat akun asusila pada media sosial (medsos) Tumblr.com dan aplikasinya.
Berdasarkan dipantau iNews.id, Selasa (6/3/2018), dalam akun Twitter Kominfo menjelaskan, terdapat aduan konten dari masyarakat terkait konten asusila di platform Tumblr. Setelah ditelusuri dan dianalisis, terdapat 360 akun asusila yang ditemukan pada platform tersebut.
Selain itu, Kominfo juga menemukan, situs jejaring sosial itu tidak memiliki mekanisme dan report tools untuk melaporkan konten asusila. Oleh karena itu, Kominfo melayangkan notifikasi e-mail kepada pihak Tumblr pada 28 Februari 2018.
"Pada 28 Februari 2018, Tim Aduan Konten kemudian mengirimkan notifikasi melalui e-mail kepada Tumblr dan meminta Tumblr untuk membersihkan platform-nya dari konten asusila, dengan batas waktu penangangan maksimum 2x24 jam," bunyi tweet Kominfo.
Tumblr tampaknya tidak menanggapi permintaan Kominfo tersebut hingga akhirnya memutuskan untuk memblokir situs jejaring sosial kegemaran anak muda tersebut.
"Sampai lewat batas waktu yang diberikan tersebut, tidak ada respons dari Tumblr, sehingga dilakukan tindakan pemblokiran terhadap 8 DNS Tumblr pada Senin, 5 Maret 2018," lanjut tweet-nya.
Pemblokiran terhadap Tumblr tentu mengundang reaksi dari para netizen Tanah Air. Banyak netizen yang mengeluhkan keputusan Kominfo, tapi ada juga yang mempertanyakan keputusan tersebut.
Editor: Dini Listiyani