Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek Sinyal TV Digital Lewat HP, Begini Langkah-langkahnya!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Tantangan Baru untuk Industri Penyiaran di Era Digital

Selasa, 23 November 2021 - 17:02:00 WIB
Ini Tantangan Baru untuk Industri Penyiaran di Era Digital
Ini Tantangan Baru untuk Industri Penyiaran di Era Digital (Foto: Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Head of Regulatory & Compliance MNC Media Yusra Oktavina memaparkan tantangan baru di industri penyiaran di era digitalisasi seperti sekarang. Tantangan itu adalah pesatnya pertumbuhan media baru atau layanan video streaming.

Dari segi layanan atau fitur, layanan video streaming ini mirip sekali dengan siaran TV. Di satu sisi, konten pada platform tersebut tidak diatur seperti layaknya industri TV yang memiliki aturan ketat. 

"Regulasi yang saat ini yang mengatur OTT atau media baru ini baru terbatas pada jaringan atau platform  internetnya saja, belum ada peraturan mengenai konten OTT nya," kata Yusra saat webinar  Hari TV Sedunia: Siaran TV Digital di Mata Dunia.

Sementara jika dibandingkan dengan Lembaga Penyiaran Swasta  (LPS), wajib tunduk pada UU Penyiaran terkait perizinan dan pengawasan, Serta LPS wajib tunduk pada P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran). 

"Nah disinilah titik kritikal untuk adanya equal playing field antara TV biasa dengan media baru," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut