Irak Buka Blokir Telegram karena Penuhi Persyaratan Otoritas Keamanan
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Kementerian telekomunikasi Irak mengumumkan akan mencabut larangan untuk Telegram. Keputusan diambil usai Telegram menyanggupi syarat dari kementerian.
Awal pekan lalu Kementerian Telekomunikasi Irak memblokir Telegram karana khawatir terhadap keamanan data. Kementerian mengklaim aplikasi sering digunakan kelompok milisi dan membocorkan data pengguna.
 
                                    Oleh karena itu, kementerian memutuskan memblokir layanan. Larangan diberlakukan untuk mencegah kegiatan ilegal dan melindungi privasi pengguna.
Setelah itu, Telegram mengeluarkan pernyataan yang meminta pengguna di Irak tetap tenang. Telegram berbicara dengan pemerintah dan tampaknya membuahkan hasil. Karena pemerintah Iram kembali mencabut larangan.
 
                                    “Perusahaan pemilik platform menanggapi persyaratan otoritas keamanan yang meminta perusahaan untuk mengungkapkan entitas yang membocorkan data warga, menyatakan kesiapan penuh untuk berkomunikasi dengan otoritas terkait. Untuk alasan ini, kami akan mencabut larangan tersebut pada tanggal 13 Agustus," kata Kementerian Telekomunikasi Irak sebagaimana dikutip dari Giz China.
Telegram menanggapi persyaratan keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah Irak. Perusahaan setuju untuk menerapkan langkah-langkah demu mencegah penyalahgunaan aplikasi untuk kegiatan ilegal. Perusahaan juga setuju melindungi privasi pengguna.
 
                                    Info ini terungkap dalam pernyataan pers resmi dari pemerintah Irak. Perusahaan juga mencantumkan beberapa kebijakan perlindungan data yang sudah dimilikinya. Salah satunya adalah fitur enkripsi end-to-end.
Editor: Dini Listiyani