Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komunitas Kreator Lintas Platform Gabung di Discord, Telegram, dan WhatsApp Channel
Advertisement . Scroll to see content

Jajaran Platform Digital yang Kena Blokir Rusia, Twitter Salah Satunya

Rabu, 09 Maret 2022 - 14:00:00 WIB
Jajaran Platform Digital yang Kena Blokir Rusia, Twitter Salah Satunya
Jajaran Platform Digital yang Kena Blokir Rusia (Foto: Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rusia melancarkan aksi balasan setelah mendapat sanksi dari sejumlah platform digital karena menginvasi Ukraina. Ada lima platform digital yang kini diblokir Negeri Beruang Merah itu.

Akhir bulan lalu, Rusia menginvasi Ukraina. Aksi ini mendapatkan berbagai reaksi, termasuk dari perusahaan jejaring sosial, di mana mereka mulai membatasi akses terkait dengan Rusia. 

Sekarang, tiba saatnya Rusia melancarkan aksi balasan dengan membatasi akses mereka. Berikut ini jejaring sosial dan platform digital lain yang mendapatkan aksi balasan dari Rusia. 

Facebook
Facebook diblokir oleh Rusia karena telah membatasi akses ke sejumlah media mereka. Media yang dimaksud adalah RT, Sputnik dan kantor berita RIA baru-baru ini.

Regulator telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, mengatakan ada 26 kasus diskriminasi yang dilakukan Facebook terhadap media mereka sejak Oktober 2020. Roskomnadzor berpendapat pembatasan ini melanggar kebebasan informasi dan menghambat pengguna internet Rusia untuk mengakses berita.

Twitter
Alasan Rusia mendepak Twitter sama seperti Facebook. Media sosial besutan Jack Dorsey itu disebut telah memblokir akses media pemerintah milik Rusia. Apa yang dilakukan Rusia terhadap Twitter merupakan upaya balasan. Kini warga rusia tidak dapat mengakses media sosial berlogo burung tesebut sehingga berpotensi menyebabkan perusahaan kehilangan pemasukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut