Jenis Cybercrime Berdasarkan Motif dan Aktivitasnya, Waspadai Sebelum Jadi Target Korban Selanjutnya!
JAKARTA, iNews.id - Jenis cybercrime berdasarkan motif dan aktivitasnya berikut parut untuk diketahui. Kejahatan siber memang telah merajalela dan merugikan banyak pihak.
Bahkan ketika pemerintah telah mengaturnya dalam undang-undang, cybercrime tidak pernah benar-benar bisa dihentikan. Solusinya tentu melindungi diri sendiri terlebih dahulu.
Adapun jenis cybercrime dan cara menghindarinya, seperti dikutip iNews.id dari berbagai sumber pada Kamis (11/1/2023) adalah sebagai berikut.
Phishing memungkinkan peretas memanipulasi korban dan meminta untuk melakukan sesuatu secara sadar. Serangan phishing dilakukan dengan mengirimkan email atau lampiran lainnya melalui sarana elektronik.
Email atau lampiran yang dikirimkan memiliki konten berbahaya, yang jika diklik akan membawa korban pada sistem peretas. Selanjutnya, para peretas memiliki akses jarak jauh ke sistem komputer atau ponsel yang dituju.