Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Timnas Indonesia Tutup 2024 dengan 8 Prestasi Fenomenal, Ada 2 Trofi Piala Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop Teknologi 2024: Geger PDN Diretas, iPhone 16 Dilarang hingga Judi Online

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:45:00 WIB
Kaleidoskop Teknologi 2024: Geger PDN Diretas, iPhone 16 Dilarang hingga Judi Online
Banyak peristiwa mencuri perhatian publik di industri teknologi Indonesia sepanjang 2024. (Foto: Infografis iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

4. Pembentukan satgas judi online

Judi online menjadi sorotan utama sepanjang 2024, karena membuat resah seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, hal tersebut juga merugikan negara karena daya beli masyarakat menurun dan merusak mental masyarakat.

Akhirnya, Presiden Joko Widodo memutuskan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Judi Daring pada 18 Juni 2024. Pembentukan satgas tersebut disahkan lewat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

5. Pemblokiran Temu

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir platform Temu pada 9 Oktober 2024. Platform tersebut dinilai melanggar ketentuan dagang di Indonesia yang dapat merugikan UMKM, sebab barang yang dijual didapat langsung dari pabrik.

6. PDNS diretas

Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) yang ada di Surabaya, Jawa Timur, diretas kelompok hacker yang menamakan diri Bjorka. Peretasan tersebut dilakukan menggunakan enkripsi yang dapat merusak seluruh data apabila tidak bisa dibuka dengan kuncinya.

7. iPhone 16 dilarang beredar

Sejak peluncurannya pada 12 September 2024, iPhone 16 belum juga masuk ke Indonesia. Ini terjadi karena pemerintah melarang peredarannya imbas tarik-ulur investasi yang akan dilakukan Apple di Tanah Air.

Sebagai informasi, Apple belum menyelesaikan utang investasi periode 2020-2023 sebesar 10 juta dolar AS atau Rp158 miliar. Sebab itu, sertifikat TKDN belum dapat diberikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). 

Sisa investasi ini merupakan bagian dari total komitmen investasi sebesar Rp1,7 triliun. Apple juga mengajukan proposal investasi baru sebesar 100 juta dolar AS, namun ditolak oleh pemerintah karena dianggap tidak memenuhi prinsip keadilan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut