Kantongi Izin VARA, Fasset Ingin Aset Digital di Pasar Berkembang Bisa Diakses Pengguna
JAKARTA, iNews.id - Perusahaan aset digital Fasset sudah diberikan lisensi Full Market Product (FMP) oleh Virtual Asset Regulatory Authority (VARA) di Dubai, Uni Emirat Arab. Apa artinya?
Dengan adanya lisensi, Fasset mendapatkan otoritas penuh menyediakan layanan transaksi aset digital di Dubai untuk pelanggan global. Layanan ini sebenarnya memberikan prioritas pada penggunaan dunia maya seperti pembayaran lintas batas dan investasi risk-weighted asset (RWA) yang difasilitasi melalui aset digital dan didukung teknologi block chain.
Fasset menawarkan layanan seputar aset digital, stablecoin, komoditas ter-tokenisasi seperti emas dan logam mulia, saham, obligasi, dan sukuk. Fasset akan memulai layanan ini dalam versi beta dan meluncurkan layanannya kepada pelanggannya pada Januari 2024.
"Fokus Fasset agar aset digital di pasar berkembang dapat diakses para pengguna semakin diperkuat dengan izin dari VARA. Dengan izin, memungkinkan Fasset terhubung dengan para pengguna kami yang tersebar di seluruh dunia, tertutama yang berbasis di Uni Emirat Arab," kata CEO Fasset Mohammad Raafi Hossain.
Lebih lanjut, Raafi menjelaskan persetujuan dari VARA menjadi mata rantai penting untuk lisensi global Fasset di Indonesia, Malaysia, Bangladesh, Pakistan, dan Turki.
Selain itu, Raafi menambahkan lisensi ini juga akan memberikan keyakinan dan keamanan bagi para pengguna Fasset dalam mengirimkan aset digital nya seperti dari negara negara Gulf Cooperation Council (GCC) ke Asia, salah satu koridor pengiriman aset digital paling aktif dan paling banyak di seluruh dunia.
Pengguna Fasset pun dapat menyimpan, berinvestasi, dan mengembangkan aset mereka secara etis dan berkelanjutan. Bekerja sama dengan regulator di berbagai negara merupakan strategi kunci Fasset.
Sebelum berdiri pada 2019, pendiri Fasset telah berkolaborasi dengan Kantor Perdana Menteri Uni Emirat Arab membahas terkait regulasi teknologi yang terus berkembang, regulasi aset digital, mengakui pentingnya kerangka kerja yang sesuai dan kolaboratif agar dapat menumbuhkan inovasi.
Editor: Dini Listiyani